Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Pengungkapan Kasus Penganiayaan

- Editorial Team

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk berhasil menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, tim tersebut mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sejak AKP Hizkia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo. Bersama Kapolsek Tigabinanga AKP C. Tarigan, dan Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial E.V.S.D. (29) yang sebelumnya sempat buron, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Perbesi.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 466 ayat (3).

Korban, J.K.K. (57), merupakan warga Desa Perbesi. Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam saat korban, yang menurut keterangan keluarga dan warga mengalami gangguan kejiwaan, mengamuk di sekitar losd atau jambur desa dengan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.

BACA JUGA  ‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba

Dalam situasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan atau penganiayaan oleh warga hingga mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSU Kabanjahe. Namun pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

Merasa ada kejanggalan atas kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka E.V.S.D.

BACA JUGA  Peringatan HANI, Tokoh Lintas Agama Aksi Damai Desak Pemerintah Berantas Judi dan Narkoba

Berbekal informasi keberadaan tersangka, Tim Cobra langsung bergerak ke Desa Perbesi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah bambu, satu kaos putih bertuliskan Hugo, satu pasang sandal, serta satu celana panjang warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian menegaskan meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani. Tidak ada alasan untuk melakukan penganiayaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Dikibusi Warga, Pengedar Ganja Ditangkap Polisi

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Karo. Penyidik Tim Cobra Satreskrim Polres Karo masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Andi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Pengecer Sabu Diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru
Miliki Sabu 8,20 Gram, Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Seorang Pria
Pria Asal Marindal Ditangkap Polres Binjai Saat Jual Narkoba
DPRD Sumut Dukung Warga Grebek Langsung Barak Narkoba Bila Meresahkan
Bupati Langkat, Syah Afandin Ditangkap KPK
Tak Ada Ampun, Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan
Korban Desak Polres Pematangsiantar Segera Tangkap Pelaku Pencurian
Polres TTS Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kuanfatu

Berita Lainnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:18 WIB

2 Pengecer Sabu Diringkus Satnarkoba Polresta Pekanbaru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:10 WIB

Miliki Sabu 8,20 Gram, Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Seorang Pria

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Pengungkapan Kasus Penganiayaan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:27 WIB

Pria Asal Marindal Ditangkap Polres Binjai Saat Jual Narkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:28 WIB

DPRD Sumut Dukung Warga Grebek Langsung Barak Narkoba Bila Meresahkan

Berita Terbaru