Takalar, TRIBRATA TV
Lembaga PEMANTIK secara melayangkan desakan kuat kepada Bupati Takalar untuk segera mengambil tindakan tegas terkait operasional fasilitas Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Takalar. Langkah ini menyusul adanya temuan fasilitas tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Lembaga PEMANTIK mendesak Bupati agar segera memerintahkan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (SATGAS MBG) Takalar bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Takalar untuk turun langsung ke lapangan. Langkah sidak ini krusial untuk memeriksa kelayakan teknis sekaligus kelengkapan administrasi bangunan-bangunan yang digunakan.
”Kami di Lembaga PEMANTIK siap mengawal ketat proses pemeriksaan ini dari awal hingga tuntas. Pengawalan ini bukan sekadar masalah kepatuhan regulasi, melainkan langkah nyata demi memastikan hak daerah tidak terabaikan.
Kontribusi retribusi dari sektor ini harus masuk secara optimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar,” tegas Sekretaris Lembaga PEMANTIK, Rene Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/7/2026).
Rene Wijaya mengingatkan pemerintah daerah pembiaran terhadap bangunan tanpa PBG akan berdampak luas. Selain membuat Kabupaten Takalar kehilangan potensi pendapatan retribusi yang signifikan, hal ini juga berisiko mencoreng marwah penegakan hukum di daerah.
Sebagai bagian dari program nasional yang strategis, Dapur SPPG seharusnya menjadi contoh utama (role model) dalam kepatuhan administrasi dan tata ruang, bukan justru menjadi pengecualian yang melangkahi aturan lokal. Pengawasan melekat dari elemen sipil ini bertujuan untuk menutup celah kebocoran PAD sekecil apa pun demi kemaslahatan masyarakat Takalar yang lebih merata.
Oleh karena itu, PEMANTIK menuntut agar instruksi tertulis dari Bupati Takalar dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat demi menjamin kepastian hukum di lapangan.
”Kami tidak ingin program mulia pemenuhan gizi ini berjalan di atas fasilitas yang cacat administrasi. Melalui kolaborasi aktif antara SATGAS MBG, Dinas PUPR, dan pengawasan dari masyarakat, kami optimis penertiban ini akan menjadi momentum penting bagi Takalar dalam menegakkan tertib tata ruang, menjamin keselamatan operasional dapur, sekaligus mengamankan hak fiskal daerah secara transparan,” tambah Rene.
Lebih lanjut, Rene menegaskan komitmen pengawalan dari PEMANTIK ini merupakan bentuk kepedulian agar gerak pembangunan di Kabupaten Takalar berjalan secara akuntabel dan tidak tebang pilih. Elemen sipil kini menunggu langkah nyata dan respons cepat dari jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
Penertiban ini wajib diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola perizinan gedung di Takalar, sekaligus memastikan kontribusi nyata dari sektor ini dalam mendukung capaian target PAD tahun ini. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















