Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Dina Lumbantobing (25) warga Jalan Enggang Kota Pematangsiantar mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pencurian yang terjadi di rumahnya.
Korban mengaku sudah membuat laporan ke Polres Pematangsiantar pada Rabu 17 Juni lalu atas kehilangan sejumlah uang dan barang. Pelaku diketahui merupakan abang kandungnya JTL, yang telah berulangkali mencuri.
Menurutnya, aksi pelaku sudah sangat meresahkan sehingga ia harus melaporkannya dan berharap pelaku bisa segera ditangkap.
Korban mengaku pernah kehilangan uang tunai Rp10 juta, ponsel, dan sejumlah peralatan lainnya.
Namun ia menyayangkan laporannya sampai hari ini belum ditindaklanjuti karena pelaku masih bebas berkeliaran.
“Tindakan dia sudah diluar kewajaran dan meresahkan. Kami jadi takut meninggalkan rumah karena kapan saja ia bisa beraksi lagi,” kata Dina, Selasa (30/6/2026).
Pihak keluarga juga sudah berupaya menasehati dan memberi peringatan namun pelaku tetap melakukan pencurian.
“Kalau dibiarkan, bisa saja dia akan mencuri di rumah-rumah warga yang lain,” ujarnya.
Karena itu ia sangat berharap polisi bisa menuntaskan permasalahan ini dengan menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (Maruli Nainggolan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online



















