Tak Ada Ampun, Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggempur kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru, dengan menangkap seorang pengedar berinisial BS serta menyita 53 paket sabu seberat kotor 10,40 gram yang siap diedarkan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (2/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut masih adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat Gang Ubudiah, Kota Pekanbaru, pada Senin (29/6/2026).

BACA JUGA  Kompak, Kapolda Riau Ajak Awak Media Foto Bareng

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan undercover buy terhadap target. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka BS dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 paket kecil sabu di saku celana tersangka. Petugas kemudian kembali menemukan 27 paket kecil sabu lainnya yang disembunyikan di atas tiang rumah, tepat di depan lokasi tersangka diduga berjualan narkotika.

Selain 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram, petugas turut menyita uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta dua unit telepon genggam.

BACA JUGA  Kapolda Riau Laporkan Capaian Produksi Jagung di 2025

Dalam pemeriksaan awal, BS mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih dalam penyelidikan.

“BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari penjualan sabu, serta baru menjual satu paket seharga Rp100 ribu,” lanjut Kombes Putu.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.

Saat ini penyidik masih memburu pemasok sabu berinisial U, serta mengembangkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Situmorang)

BACA JUGA  Kapolres Tapsel“Turun Gunung”Ajak Warga Desa Sialogo Jadikan Narkoba Musuh Bersama

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Korban Desak Polres Pematangsiantar Segera Tangkap Pelaku Pencurian
Polres TTS Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kuanfatu
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Tangga Besi
Pemerkosa Penyandang Disabilitas Diringkus Polres Lhokseumawe
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Pelaku Judi Togel Ditangkap Polresta Deli Serdang
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Tangkap Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Lainnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:15 WIB

Tak Ada Ampun, Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:14 WIB

Korban Desak Polres Pematangsiantar Segera Tangkap Pelaku Pencurian

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polres TTS Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kuanfatu

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:28 WIB

Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Tangga Besi

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:43 WIB

Pemerkosa Penyandang Disabilitas Diringkus Polres Lhokseumawe

Berita Terbaru