Pria Asal Marindal Ditangkap Polres Binjai Saat Jual Narkoba

- Editorial Team

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pria H (42) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi, di Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat,

“Ini merupakan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum polres Binjai,” ucap Kasat Narkoba, AKP Ismael Pane, Jumat (3/7/2026).

Pria asal Marindal Kabupaten Deli Serdang itu ditangkap pada Minggu (28/6/26) pukul 21.10 WIB.

“Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan ekstasi dengan jumlah 300 butir berat brutto 150,7 gr, hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, timbangan elektrik dan sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS,” katanya.

BACA JUGA  Sedang Asik Hisab Sabu, Tiga Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon Kasat Narkoba AKP Ismail Pane. Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

BACA JUGA  Hendak Transaksi Sabu, Angkasa Dicokok Polisi di Batu Bara

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (Andi)

BACA JUGA  Polda Sumsel Grebek Sarang Narkoba di Kenten Laut Banyuasin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPRD Sumut Dukung Warga Grebek Langsung Barak Narkoba Bila Meresahkan
Bupati Langkat, Syah Afandin Ditangkap KPK
Tak Ada Ampun, Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan
Korban Desak Polres Pematangsiantar Segera Tangkap Pelaku Pencurian
Polres TTS Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Kuanfatu
Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Tangga Besi
Pemerkosa Penyandang Disabilitas Diringkus Polres Lhokseumawe
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP

Berita Lainnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:27 WIB

Pria Asal Marindal Ditangkap Polres Binjai Saat Jual Narkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:28 WIB

DPRD Sumut Dukung Warga Grebek Langsung Barak Narkoba Bila Meresahkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bupati Langkat, Syah Afandin Ditangkap KPK

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:15 WIB

Tak Ada Ampun, Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:14 WIB

Korban Desak Polres Pematangsiantar Segera Tangkap Pelaku Pencurian

Berita Terbaru