Medan, TRIBRATA TV
Praktisi Hukum Sumatera Utara, Riki Irawan, S.H., M.H meminta Polres Karo untuk mengusut tuntas dan menangkap bandar narkoba yang saat ini telah disorot publik.
”Kalau memang aparat penegak hukum benar-benar serius, kejarlah itu bandar besarnya,” ungkap Riki Irawan, Rabu (24/6/2026).
Riki juga menyampaikan, terdapat kemungkinan ada bandar besar yang sampai saat ini belum ditangkap. Menurutnya, hal itu menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo.
Riki menegaskan terduga bandar yang sedang disorot masyarakat menjadi PR besar buat Satnarkoba Polres Karo terutama penyidik, jangan cuma pemakai yang ditindak.
Riki Irawan juga mendesak Kapolda Sumut untuk tidak memberikan ruang dan berkompromi lagi terhadap jajarannnya di satuan Polres Karo yang dinilai ‘main mata’ dengan narkoba.
”Tidak ada lagi ruang dan kompromi, harus tegaslah menindak siapapun yang terkait langsung atau tidak langsung dengan narkoba,” kata dia.
”Saya sebagai praktisi hukum mendukung Kapolda Sumut untuk tegas terhadap Polres Karo agar benar-benar serius menangkap bandar karena narkoba kejahatan luar biasa, maka penanganannya harus dilakukan secara luar biasa,” tambah Riki.
Ia menyarankan agar Polres Karo melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk mengusut dugaan peredaran narkoba dan bandar besarnya dan bila ada dugaan keterlibatan oknum aparat harus ditindak.
Ia juga meminta Polres Karo tidak memanjakan para pengedar narkoba. Terutama dengan memanfaatkan celah yang menentukan jerat antara pengedar dan pemakai.
“Sering terdengar bahwa di lapangan jika seseorang mampu membayar ada kemungkinan ia akan direhab dan dianggap pemakai. Tapi kalau tidak mampu atau tidak mau bayar, meski sebenarnya pemakai kadang malah jadi pengedar,” tegas Riki
Itulah sebabnya, Riki meminta oknum-oknum yang mempermainkan penegakan hukum ini mesti ditindak tegas, apalagi dalam sejumlah kasus peredaran narkoba melibatkan oknum aparat tutupnya.
Sebelumnya, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara mendesak Polres Karo mengusut tuntas aktor dibalik peredaran narkotika di Kabupaten Karo.
Sekretaris LMND Sumut, Rahmat Situmorang menandaskan, bahwa apa yang telah disiarkan dalam pemberitaan di media massa itu sudah lebih dari kata cukup untuk kepolian bekerja. Jadi imbuhnya, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk berleha-leha dalam menjalankan tugas sebagaimana amanat undang-undang.
”Kita sepakat bahwa narkoba adalah pintu masuk akan terjadinya tindakan kriminal lain, narkoba adalah musuh generasi bangsa. Polres Karo wajib menjalankan tugas demi menjaga Karo terhindar dari peredaran narkoba,” tegas Rahmat, Senin (22/6/2026).
Tidak hanya itu, dikatakan Rahmat Situmorang, bahwa LMND Sumut siap mengawal isu-isu peredaran narkotika di daerah-daerah.
”Kita monitor upaya penindakan hukum tentang pemberantasan narkotika tersebut. Jika saja kepolisian setempat belum melakukan tindakan, maka mahasiswa siap turun ke jalan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bak benang kusut sangat sulit terurai. Namun ancaman serius bagi generasi bangsa itu perlahan makin terkuak dan menjadi sorotan tajam publik.
Salah satu kartel narkoba yang saat ini tersohor di Karo Simalem berinisial AI Kaban. AI Kaban disebut-sebut berada dibalik dugaan peredaran gelap narkoba yang selama ini dikenal licin dari bidikan hukum.
Diperoleh informasi, AI Kaban diduga telah cukup lama melakoni bisnis haram yang bertentangan dengan undang-undang tersebut yang dikenal masyarakat sebagai sosok yang kebal hukum.
Isu yang beredar tentang AI Kaban, ada faktor kedekatan dengan oknum aparat penegak hukum (APH) juga tidak kalah penting menjadi ruang angin segar bagi AI Kaban hingga mampu mengatur jalannya hukum sesuai ketentuan sang terduga gembong.
Sosok AI Kaban dikabarkan, bertransaksi narkotika dengan cara berpindah tempat dengan menggunakan pola Cash On Deliveri (COD) sehingga bisnis peredaran narkobanya jarang terendus masyarakat sekitar.
Nama AI Kaban bukan orang baru di Kabupaten Karo, lantaran ia disebut-sebut aktif sebagai pengurus salah satu partai ternama di Indonesia saat ini.
”Sistemnya jual COD. Liar ke sana kemari jadi tidak ada tempat staynya. Aktif di Partai Dmokr juga dia bang,” tulis narasumber media ini, Kamis (18/6/2026).
Informasi lainnya, adik kandung AI Kaban juga tersandung kasus narkotika baru-baru ini dan masih menjalani masa hukuman. Bahkan AI Kaban diduga dibeking sejumlah oknum aparat penegak hukum untuk menjalankan bisnis haramnya.
Selain itu, AI Kaban juga merupakan residivis kasus narkoba yang sekarang tergabung di salah satu partai politik. Adik kandungnya saat ini sedang berada dalam tahanan terkait kasus peredaran narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Terpisah, dikonfirmasi Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, tetapi pucuk pimpinan di Polres itu belum memberikan tanggapan.
Terkait peredaran narkoba, justru Kasat Resbarkoba Polres Karo, AKP Jonny H Pardede memberikan tanggapan ternyata pihaknya telah mencium dan mengendus informasi AI Kaban.
”Anggota sedang melakukan upaya penyelidikan,” tandas AKP Jonny H. Pardede.
Jonny Pardede juga berujar bahwa jajarannya tengah melakukan penyelidikan intensif mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah kerjanya itu. (Bon/Tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










