Medan, TRIBRATA TV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (3/7/2026).
KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.
Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabar penangkapan Bupati Langkat sejak Kamis sore heboh di media sosial. Kabarnya ia ditangkap menyusul OTT pada seorang mantan anggota DPRD Sumut, Sy di Binjai pada Kamis (2/7/2026).
Penangkapan ini diduga terkait penagihan fee proyek senilai lebih dari Rp1 miliar. Sy diperintah Bupati untuk meminta fee.
Sementara Syah Afandi yang juga Ketua DPD PAN Sumatera Utara ini ditangkap KPK saat mengikuti kegiatan APEKSI di Kota Medan. Mereka sempat dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Usai pemeriksaan kabarnya, tiga orang termasuk Bupati diterbangkan langsung ke Gedung Merah Putih Jakarta. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online



















