IKB SBT Gelar Unras, Polda Maluku Pastikan Kasus Pembacokan Lorong Putri Diusut Tuntas

- Editorial Team

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Puluhan personel Direktorat Samapta Polda Maluku bersama Satuan Samapta Polresta Ambon dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) Kota Ambon, Senin (24/11/25).

Aksi tersebut digelar di depan pintu Gerbang Utama Markas Polda Maluku. Massa menuntut percepatan penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pemuda asal SBT yang terjadi di kawasan Lorong Putri, Ambon, beberapa waktu lalu.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai dan tertib itu diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.IK., di depan gerbang utama Mapolda.

BACA JUGA  FPAN Siap Gelar Aksi Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Kombes Rositah menegaskan bahwa penanganan perkara kini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik terus bekerja untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Polda Maluku tidak menutup mata atas kejadian ini. Bapak Kapolda saat menjenguk korban di RS Bhayangkara Ambon sudah menyampaikan secara tegas bahwa kasus ini akan diusut tuntas,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Maluku menemui Massa Aksi IKB SBT di depan pintu gerbang Mapolda Maluku

Kombes Rositah juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Ia menegaskan bahwa potensi konflik baru harus dihindari demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.

BACA JUGA  Kabid Hukum Polda Maluku Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

Hingga saat ini, enam orang telah diperiksa dalam proses penyidikan. “Kami berharap kerja sama semua pihak. Informasi sekecil apa pun terkait kasus ini sangat membantu kami mempercepat pengungkapan motif dan penangkapan pelaku,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku Menerima Dokumen yang berisi Tuntutan Massa Aksi

Dalam aksi tersebut, IKB SBT menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak pengungkapan dan penangkapan pelaku pembacokan.

  2. Meminta didirikannya Pos Polisi Permanen di kawasan Arbes untuk meningkatkan rasa aman masyarakat.

  3. Meminta Kepolisian tidak lagi mengeluarkan izin keramaian, terutama pesta joget dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  Video: Ratusan Pedagang Pasar Gambir Tolak Pemagaran

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru