Kabid Hukum Polda Maluku Tekankan Pentingnya Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

- Editorial Team

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si.,

Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si.,

Ambon, TRIBRATA TV

Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya seluruh personel Polri untuk memahami secara menyeluruh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penekanan ini disampaikannya dalam apel gabungan Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin pagi (8/12/2025).

Dalam arahannya, Kombes Aris menyampaikan bahwa Polri akan memasuki fase penting dalam penegakan hukum nasional.

“Sebagai informasi, pada tahun 2026 kita akan melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.

BACA JUGA  PP GPK Desak Presiden Segera Evaluasi Total Institusi Polri

Arahan Kepala Bidang Hukum Polda Maluku, Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon,

Seluruh Personel Wajib Memahami Regulasi Baru

Menurut Kombes Aris, perubahan regulasi yang akan berlaku tidak hanya menyentuh aspek hukum formil, tetapi juga memengaruhi seluruh rantai tugas kepolisian di berbagai bidang.

“Kita harus pelajari dan mengerti. Ini sangat penting bagi kita, apa pun tugas kita, mulai dari staf, pembinaan, hingga operasional,” tegasnya.

Pemimpin Upacara Apel Gabungan Polda Maluku

Ia menekankan bahwa pemahaman terkait regulasi baru ini bukan hanya menjadi tugas penyidik atau satuan reserse, tetapi menjadi kewajiban seluruh anggota Polri.

BACA JUGA  Kapolda Maluku Tegaskan Konflik Harus Ditangani dengan Adat, Hukum, dan Budaya: Baileo Emarina Jadi Role Model Perdamaian

“KUHP dan KUHAP yang baru ini bukan hanya tugas penyidik dan beberapa satuan kerja saja, tetapi seluruh anggota Polri wajib mempelajari dan mengerti,” tambahnya.

Personel Intel Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon,

Transformasi Penegakan Hukum dan Kesiapan Institusi

Perubahan KUHP dan KUHAP yang akan berlaku pada 2026 menuntut adanya kesiapan institusional dan kompetensi hukum yang merata di seluruh anggota, mengingat implementasi aturan baru akan berdampak langsung pada tindakan kepolisian, prosedur penyidikan, SOP operasional, hingga pelayanan publik.

BACA JUGA  Jalin Kerjasama, Kapolri Kunjungi PBNU

Pimpinan Apel Gabungan Poda Maluku

Dengan penekanan ini, Polda Maluku mengingatkan bahwa adaptasi terhadap regulasi baru adalah bagian penting dari transformasi Polri yang presisi, profesional, dan modern. (M. Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru