Ambon, TRIBRATA TV
Musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik keluarga Ardi Mochtar di Lorong Putri RT 05/RW 019 Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menyisakan duka mendalam bagi korban dan warga sekitar.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIT itu diduga dipicu arus pendek listrik. Dalam insiden tersebut, rumah milik Ardi Mochtar bersama sang istri, Wa Nia, serta dua anak mereka hangus terbakar tanpa menyisakan harta benda yang berhasil diselamatkan.
Akibat kejadian itu, keluarga korban kini terpaksa mengungsi di rumah kerabat mereka di kawasan Waeheru.
Sekretaris RT setempat, Hasan Pelu, meminta perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Ambon terhadap kondisi keluarga korban yang saat ini sangat membutuhkan bantuan.
“Di tengah kondisi sulit yang dialami korban, kami meminta kepedulian dan bantuan dari Pemerintah Kota Ambon untuk membantu membangun kembali rumah korban agar mereka bisa kembali tinggal dan hidup layak seperti semula,” ujar Hasan Pelu.
Ia mengatakan, tidak ada seorang pun yang menginginkan musibah seperti ini terjadi. Namun ketika bencana datang, pemerintah diharapkan hadir untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
“Kejadian ini menjadi pukulan moral bagi semua pihak agar dapat menyisihkan perhatian dan membantu keluarga korban yang sedang berduka,” tambahnya.
Warga sekitar juga berharap perhatian terhadap keluarga Ardi Mochtar tidak berhenti sampai di sini. Pasalnya, selain kehilangan tempat tinggal, korban juga kehilangan seluruh kebutuhan pokok akibat amukan si jago merah.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk di Kota Ambon. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









