Medan, TRIBRATA TV
Seorang pria bernama Agus Arlianda Siregar, 36 tahun, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Pria yang tinggal di Jalan Gurila, Kecamatan Medan Perjuangan itu diduga mencuri kotak infaq Masjid Ar Rahman, di Jalan HM Yamin, Sei Kera Hulu.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, mengatakan aksi pelaku dilakukan, Rabu (10/6/2026). Memanfaatkan situasi yang sunyi di masjid, ia beraksi seorang diri dengan mencongkel kotak infaq.
Dari dalam kotak tersebut, ia berhasil menggasak uang yang di dalamnya sebesar Rp2 juta.
“Pihak masjid melaporkan Jumat (12/6/2026), dan kita langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, Agus Arlianda Siregar berhasil ditangkap, Sabtu (20/7/2026) di Jalan Sei Rotan, Pasar 10 Tembung, Percut Sei Tuan.
“Dari hasil interogasi, pelaku menghabiskan uang tersebut untuk mengkonsumsi sabu,” ucapnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










