Kicauan RA Bawa IRT Asal Tabalong ke Jeruji Besi Karena Miliki Puluhan Paket Sabu

- Editorial Team

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balangan, TRIBRATA TV

Penangkapan seorang pengedar narkoba di Desa Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan membawa jajaran Satresnarkoba Polres Balangan ke pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Nama seorang pengedar narkoba di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, berinisial RU (51) turut terseret.

Informasi tentang RU yang berhasil dikantongi oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan membuat pihaknya bergerak cepat dan langsung mendatangi kediaman RU di Desa Tanta Hulu.

RU kedapatan berada di rumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA  Mau Edarkan Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi Tanjungbalai

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko menerangkan, penangkapan terhadap RU merupakan hasil pengembangan kasus dari RA (33) pengguna narkoba yang diamankan di Desa Dahai beberapa hari lalu.

Di kediaman RU, pihak kepolisian menemukan puluhan paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti yang diamankan untuk narkoba sebanyak 35 paket,” ujar Iptu Eko, Jumat (30/5/2025).

Selain itu ditemukan pula 4.120 butir obat curah yang diduga mengandung narkotika jenis karisoprodol, satu kantong kresek, satu pack plastik klip warna being, dan dua unit handphone serta uang tunai sejumlah Rp5.900.000.

BACA JUGA  Ekstasi Senilai Rp15 M Disita Polres Metro Jakut dari Sindikat Narkotika Internasional

Saat ditanya pihak kepolisian, RU yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini RU diamankan di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Turut dibawa pula barang bukti yang terkait dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh RU. (Rian)

BACA JUGA  Punya Sabu, 2 Pria Ditangkap Polresta Tanjungpinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Dukcapil Taput Buka Layanan KIA di Peringatan Hari Anak Nasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:40 WIB