Wonosobo,TRIBRATA.TV – Sebuah rumah tinggal di Dusun Duglik, Desa Pasuruhan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, dilaporkan ludes terbakar pada Selasa (23/6/2026). Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari kulkas di bagian dapur rumah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonosobo, Dwi Pamilu Saputra, mengatakan rumah tersebut dihuni oleh delapan orang yang berasal dari dua kepala keluarga (KK). Seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Menurut Dwi, dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik yang terjadi pada kulkas. Sebelum api membesar, salah seorang cucu pemilik rumah sempat mendengar suara percikan dari arah dapur.
“Penghuni kemudian melakukan pengecekan dan mendapati api sudah muncul serta membesar di area dapur,” ujarnya.
Api dengan cepat merambat ke seluruh bagian bangunan karena sebagian besar konstruksi rumah menggunakan material kayu yang mudah terbakar. Dalam waktu singkat, kobaran api melahap bangunan hingga menyebabkan kerusakan parah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melakukan pemadaman secara mandiri sembari melaporkan peristiwa itu kepada petugas. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya awal warga tidak mampu menghentikan penyebaran api.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran BPBD Wonosobo, personel TNI dan Polri, relawan kebencanaan, serta warga setempat kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas berjibaku memadamkan api sekaligus mencegah kobaran merembet ke bangunan lain di kawasan permukiman yang relatif padat.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan dilakukan, api akhirnya berhasil dikendalikan. Meski demikian, rumah beserta sebagian besar harta benda di dalamnya dilaporkan hangus terbakar.
BPBD Kabupaten Wonosobo memperkirakan total kerugian materiil akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp80 juta.
Petugas mengimbauh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik maupun peralatan elektronik rumah tangga. Pemeriksaan rutin terhadap kabel, stopkontak, dan perangkat elektronik yang digunakan dalam jangka panjang dinilai penting untuk mengurangi risiko terjadinya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










