Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

- Editorial Team

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 2 laki-laki yang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial BD alias DANA (36) dan TW (33).

“Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan Polres Binjai, melalui operasi under cover oleh Satnarkoba sehingga berhasil menangkap 2 pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

Petugas menangkap BD di Jalan Randu Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara pada Minggu (14/6/2206) pukul 01.30 WIB. Sedangkan terhadap pelaku TW ditangkap di Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat pada Jumat (12/6/26) pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Kemaluannya, Seorang IRT Ditangkap Polda Sulteng

“Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 12,48 gram, timbangan elektrik, tas tempat penyimpanan sabu, dompet warna hitam dan 2 buah scop plastik.

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba. Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan secara undercover di lokasi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

BACA JUGA  Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Narkoba

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (Andi)

BACA JUGA  Luar Biasa, Satu Malam Polsek Simpang Hulu Berhasil Ungkap 2 Kasus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
6 Anggota Ormas di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Jaka Malau
Baru Dilantik, Kepala BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Ranjau Narkoba
Bomban Bidang Pangkatan Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Inisial “A.N” Disebut Dalang Pengendali Jaringan
Satu Lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
‎Gembong Narkoba Diduga Otak Peredaran Narkotika di Karo Dilidik Polisi
Operasi Antik Nala: Polres Bengkulu Selatan Ringkus 4 Tersangka Bersama 13,1 Gram Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:05 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:28 WIB

Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

6 Anggota Ormas di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Jaka Malau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:11 WIB

Baru Dilantik, Kepala BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Ranjau Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Jun 2026 - 23:02 WIB

Hukum

‎15 Buruh CV Cahaya Ternak Dipecat Setelah Tuntut Hak

Sabtu, 20 Jun 2026 - 22:58 WIB