Yogyakarta,TRIBRATA.TV – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sri Sultan didampingi GKR Condrokirono saat menerima petugas sensus yang melakukan pendataan. Kehadiran orang nomor satu di DIY sebagai responden dinilai menjadi simbol penting dukungan terhadap pelaksanaan sensus ekonomi yang digelar setiap 10 tahun sekali tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengapresiasi keterbukaan Sri Sultan selama proses pendataan berlangsung. Menurutnya, Ngarsa Dalem menjawab seluruh pertanyaan petugas dengan ramah dan apa adanya.
“Beliau sangat terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Ini menjadi teladan bagi masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” kata Endang.
Endang menegaskan, data yang dikumpulkan melalui SE2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi DIY dalam satu dekade mendatang. Data tersebut akan digunakan untuk memetakan kondisi dan potensi sektor usaha, termasuk pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif.
Selain itu, hasil sensus juga akan menjadi acuan pemerintah dalam merancang program pengembangan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga penarikan investasi yang lebih tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sensus dengan menerima petugas dan memberikan informasi yang benar.
“Terimalah petugas sensus dengan baik, berikan data apa adanya, karena data tersebut dijamin kerahasiaannya,” pesan Sri Sultan.
Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat terkait keamanan data, BPS menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
BPS memastikan data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak memiliki keterkaitan dengan penarikan pajak, penegakan hukum, maupun kepentingan administratif lainnya. Sistem pengamanan data juga dilakukan secara berlapis melalui perangkat digital yang terhubung langsung ke server pusat BPS.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat diimbau untuk mengenali petugas resmi BPS yang bertugas dengan memastikan mereka mengenakan rompi khusus, membawa tanda pengenal (nametag), serta surat tugas resmi.
BPS DIY mencatat hingga saat ini capaian pendataan baru mencapai sekitar 9 persen. Sebanyak 4.082 petugas telah diterjunkan ke berbagai wilayah untuk melaksanakan pendataan.
BPS berharap dukungan masyarakat, termasuk para ketua RT, RW, dukuh, hingga pemerintah kalurahan, dapat mempercepat pelaksanaan sensus sehingga menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai landasan pembangunan DIY ke depan.(Dik )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










