Sleman,TRIBRATA.TV – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menghadiri dan mengikuti langsung prosesi Upacara Adat Suran Mbah Demang yang digelar di halaman Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Selasa (23/6/2026) malam. Kehadiran orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman tersebut menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelestarian tradisi dan warisan budaya lokal yang telah mengakar di tengah masyarakat.
Upacara Adat Suran Mbah Demang merupakan agenda budaya tahunan yang diselenggarakan masyarakat Banyuraden setiap memasuki bulan Sura dalam penanggalan Jawa. Tradisi ini menjadi wujud penghormatan kepada leluhur, khususnya Ki Demang Cokrodikromo, tokoh yang dikenal memiliki peran penting dalam sejarah sosial dan spiritual masyarakat Banyuraden.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Kirab Budaya yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Defile kirab menampilkan barisan bregada keprajuritan tradisional, pertunjukan kesenian rakyat, gunungan hasil bumi, hingga arak-arakan ogoh-ogoh yang menarik perhatian warga. Danang Maharsa turut berjalan kaki bersama masyarakat mengikuti rute kirab menuju Sumur Petilasan Mbah Demang sebagai bagian dari prosesi adat.
Dalam sambutannya, Danang menegaskan bahwa Upacara Adat Suran Mbah Demang tidak hanya berfungsi sebagai tradisi seremonial tahunan, tetapi juga mengandung nilai spiritual, sosial, dan budaya yang penting untuk terus diwariskan kepada generasi penerus.
Menurutnya, kegiatan budaya seperti ini memiliki peran strategis dalam memperkuat ikatan sosial masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap budaya daerah.
“Selain sebagai sarana hiburan, acara ini terbukti mampu mempererat tali silaturahmi sekaligus menumbuhkan rasa handarbeni generasi muda terhadap budaya Jawa dan lingkungan sekitar. Salah satunya melalui komitmen bersama menjaga kelestarian Sumur Petilasan Mbah Demang agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Danang.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan keteladanan Ki Demang Cokrodikromo sebagai inspirasi dalam kehidupan sehari-hari. Sosok tersebut dikenal memiliki sifat welas asih, rendah hati, serta menghormati setiap tamu yang datang tanpa membedakan latar belakang.
Dalam tradisi yang berkembang di masyarakat, Ki Demang Cokrodikromo disebut kerap menyambut tamu dengan suguhan air minum dalam kendi ijem dan hidangan khas berupa sekul gudhangan yang dipadukan dengan ketan tholo serta dibungkus daun pisang. Nilai keramahan dan kepedulian sosial tersebut dinilai masih relevan untuk diterapkan di tengah kehidupan masyarakat modern.
Danang juga menyampaikan apresiasi kepada warga Banyuraden yang secara konsisten menjaga keberlangsungan tradisi Suran Mbah Demang melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif lintas generasi.
Ia menilai, keberadaan tradisi tersebut tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga berkontribusi terhadap pengembangan sektor pariwisata daerah. Terlebih, Kirab Suran Mbah Demang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sejak 2016 dan masuk dalam kalender event kebudayaan resmi Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, budaya lokal harus menjadi fondasi agar masyarakat tidak kehilangan jati diri bangsa. Melalui tradisi seperti Suran Mbah Demang, nilai-nilai luhur, penguatan keimanan, dan semangat gotong royong dapat terus hidup dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon, Panewu Gamping, Lurah Banyuraden, sesepuh adat, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang memadati lokasi kegiatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah menjadi identitas masyarakat Banyuraden selama bertahun-tahun.
Dengan statusnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda dan masuk dalam agenda budaya resmi daerah, Upacara Adat Suran Mbah Demang diharapkan terus berkembang sebagai media pelestarian nilai-nilai tradisi sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya yang mampu memperkuat identitas Kabupaten Sleman di tingkat regional maupun nasional.(Dik )
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










