Polres Binjai Tangkap Dua Penjual Sabu

- Editorial Team

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penyamaran (undercover buy), Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua Pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Kedua tersangka berinisial MI (22) dan WA (36) diamankan di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,80 gram, yang dikemas dalam plastik klip transparan, serta satu unit handphone Android merk VIVO warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

BACA JUGA  Under Cover, Polres Tapsel Bekuk 3 Pria Pengedar Sabu

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan tertutup dengan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kasat Narkoba, Senin (22/6/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Bandar Sabu dari Rumahnya

Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana menegaskan keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri. (Andi)

BACA JUGA  Miliki Sabu, Polsek Padang Hilir Tangkap Rinal dari Rusunawa Lantai 5 No.13

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Tempo Singkat, Polres TTS Ringkus 2 Pencuri Kabel PLN
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
6 Anggota Ormas di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Jaka Malau
Baru Dilantik, Kepala BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Ranjau Narkoba
Bomban Bidang Pangkatan Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Inisial “A.N” Disebut Dalang Pengendali Jaringan

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:11 WIB

Polres Binjai Tangkap Dua Penjual Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 23:04 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Tempo Singkat, Polres TTS Ringkus 2 Pencuri Kabel PLN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:05 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Binjai Tangkap Dua Penjual Sabu

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:11 WIB

Kalimantan Barat

Raja Tayan Ke XIV Apresiasi Pelaksanaan MTQ Kabupaten Sanggau

Senin, 22 Jun 2026 - 22:28 WIB