Sepanjang 2025, Polres Buru Terima 157 Laporan Masyarakat

- Editorial Team

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, TRIBRATA TV

Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas kinerja kepada masyarakat, Polres Buru menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025, di Mapolres Buru.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang didampingi Wakapolres Buru Kompol Akmil Djapa, serta Kasie Humas Polres Buru IPDA I Made Jaya Permana, dan dihadiri oleh insan pers serta media lokal.

Dalam penyampaiannya, Kapolres memaparkan capaian kinerja penanganan perkara sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Tercatat, Polres Buru menerima sebanyak 157 laporan polisi dari masyarakat, yang terdiri dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan tindak pidana tertentu.

BACA JUGA  Kapolda Maluku Tinjau Kesiapan Sarpras Mako Polres Buru

Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 perkara berhasil diselesaikan, sehingga capaian penyelesaian perkara mencapai 54,72 persen. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, baik pada penanganan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, maupun tindak pidana tertentu.

Kapolres juga menyampaikan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2025, di antaranya kasus pembakaran Kantor KPU yang telah berkekuatan hukum tetap, pengungkapan empat kasus pembunuhan, serta penanganan kasus tindak pidana berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA  Polres Buru Ungkap Kasus Pembunuhan di Komplek Pasar Namlea

“Press release ini merupakan wujud komitmen Polres Buru dalam memberikan informasi yang terbuka dan transparan kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ujar Kapolres.

Terhadap perkara yang masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, Polres Buru menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia. (Alihasan)

BACA JUGA  Wabup SBB: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan!

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB