Dua Tahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Rp14 M di Takalar Mandek

- Editorial Team

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar dengan nilai fantastis Rp14.060.566.382 masih jalan di tempat. Hingga memasuki tahun kedua sejak dilaporkan, kasus yang menjadi perhatian lembaga kontrol sosial ini dinilai belum memberikan kepastian.

Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, Rusli, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (28/4/2026), terkesan enggan memberikan pernyataan mengenai perkembangan audit atau pemeriksaan internal yang dilakukan instansinya.

Alih-alih memberikan rincian progres, Rusli justru melempar bola panas dengan mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan.

BACA JUGA  Respons Cepat Kritik Warga, PT Jaya Etika Beton Tambah Ketinggian Irigasi Rp29,8 Miliar di Takalar

Kekecewaan mendalam disampaikan Ketua DPD Lembaga Pemerhati Masalah HAM, Narkotika, Tindakan Kriminal, dan KKN (Pemantik), Rahman Suwandi Daeng Guling. Menurutnya, laporan yang telah dilayangkan sejak Januari 2024 tersebut seharusnya sudah membuahkan hasil konkret, mengingat besarnya kerugian negara yang diduga terjadi.

​”Kami sangat kecewa. Laporan sudah bergulir selama dua tahun, namun hingga saat ini belum ada jawaban valid. Kami mempertanyakan profesionalisme penegak hukum dan lembaga pemeriksa di Takalar. Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar janji atau prosedur yang berbelit-belit,” tegas Rahman Suwandi Daeng Guling dalam keterangannya.

BACA JUGA  Korupsi Tata Niaga Timah, Pendiri Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung

​Rahman menambahkan, fenomena saling lempar tanggung jawab antara Inspektorat dan Kejaksaan hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat. Pihaknya mendesak agar instansi terkait segera memaparkan sejauh mana progres penanganan dana BUMDes tersebut kepada publik secara transparan.

Dana sebesar Rp14 miliar tersebut seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi di desa-desa di Takalar. Mandeknya kasus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan ekonomi masyarakat desa yang terhambat akibat dugaan penyelewengan dana tersebut. (Johanas Del)

BACA JUGA  Bidik Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Dinkes Muaro Jambi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB