Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Di sepanjang jalan Hutabayu Raja khususnya di Desa Bahal Batu Kecamatan Hutabayu Raja, Simalungun, kabel wifi dipasang dengan bebas di tiang-tiang PLN.

Kabel tersebut dipasang oleh pekerja dari pengusaha perorangan yang berinisial Simbolon. Dengan lugas mereka para pekerja ini mengakui memang disuruh atau diperintah untuk memasang kabel di tiang PLN.

BACA JUGA  Dikenal Peduli, Anggota DPR-RI H.Novri Ompusunggu Bangun Mushola di Nagori Parbutaran

Kabel-kabel wifi tersebut diduga milik pengusaha perorangan yang tidak mengantongi izin resmi. Terlihat juga saat mereka bekerja tanpa menggunakan APD, Kamis (17/7/2026).

Memasang kabel Wifi ditiang PLN tanpa izin resmi adalah ilegal dan dilarang keras. Hal ini diatur dalam UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan . Setiap pemanfaatan untuk kepentingan bisnis wajib memiliki izin dan memenuhi kewajiban administrasi serta finansial. Jika terus digunakan tanpa izin maka negara kehilangan potensi pendapatan dan kewibawaan hukum. (Junelson Sitohang /Marisi Bangun Sirait)

BACA JUGA  Tahun ini Tidak Ada Seleksi CPNS di Simalungun, Hanya Terima PPPK

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria
Karutan Tarutung Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tapanuli Utara, Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum
‎Wujudkan Generasi Unggul, Bupati Taput Dorong Penguatan Karakter ‘SAITAPAIAS’ dan Literasi ‘TAPAMAJUMA’
Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polres Humbahas Atur Lalu Lintas di SPBU

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:56 WIB

Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB