SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Keberadaan SPBU 63.785.001 yang terletak di Desa Kebadu Kecamatan Balai Batang Tarang menjadi salah satu SPBU yang melayani pembelian BBM untuk masyarakat sekitar. Juga para pengendara luar yang lewat,baik itu motor maupun mobil.

Diketahui SPBU ini sangat ketat mengikuti aturan pembelian BBM dengan memakai berkode untuk kendaraan roda empat dan enam. “Kita juga melakukan pembagian BBM sesuai dengan aturan dan selalu adil dalam pembagian BBM kepada masyarakat,”ujar Rafiq, Manager SPBU, Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA  Pasca BBM Naik, Polisi Ngecek Harga Sembako

Menurutnya, memang baru baru ini ada beberapa media yang memuat berita yang boleh dikatakan negatif terhadap SPBU ini,tapi kami selaku pengelola mulai dari manager,pengawas,operator dan management tetap berkomitmen untuk tetap adil dan sesuai aturan dalam pembagian BBM,” tegasnya.

Dikatakannya, kita semua sama sama tahu bahwa kebutuhan masyarakat meningkat terhadap BBM seiring dengan bertambahnya kendaraan. “Kalau ada hal yang kurang berkenan, sebaiknya meminta klarifikasi langsung kepada pihak pengelola,agar tidak terjadi miskomunikasi”, pintanya.

BACA JUGA  BBM Langka Akibat SPBU Laguboti Bolehkan Pembelian Pakai Drum

Menilik kejadian pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB, masyarakat menilai seharusnya tidak perlu terjadi, karena dalam aturan tata niaga dan distribusi bahan bakar tidak ada masyarakat, ormas atau LSM yang memiliki wewenang melakukan sweeping di SPBU. Tindakan sweeping oleh kelompok masyarakat atau individu merupakan pelanggaran hukum. (Syalahudin)

BACA JUGA  Dua Rumah di Sanggau Ludes Dimakan Api

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII
Rekan Media Poros Utara Sampaikan Ucapan Selamat kepada Abang Hafiz Ramadhan, S.Pd.I dan Siti Syafira Zulkandriani
Pemprov Kalbar Gelar Upacara Hari Berkabung Daerah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:36 WIB

Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB