Dikeroyok Tetangga Gara-gara Karaoke di Halaman Rumah

- Editorial Team

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan, akhirnya menerima laporan pengaduan kasus dugaan penganiayaan seorang warga Jalan HM Joni Lingkungan 1 Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, pada Minggu (26/12/2021) sore sekira pukul 16.17 WIB.

Jimmy Fernando Simorangkir (44) melaporkan AP alias Bejo Pakpahan ke polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Jimmy di dekat rumahnya tepat di malam Natal pada Sabtu (25/12/2021) pukul 23.00 WIB.

Awal mula terjadi peristiwa penganiayaan, korban (Jimmy) dan beberapa tetangga mengadakan sebuah acara perayaan malam Natal disekitar rumahnya.

Saat itu mereka buat acara menyanyi sembari karaokean. Adapun acaranya atas sepengetahuan pihak Kepling dan rencana acara tersebut berakhir pukul 24.00 WIB.

Acara belum selesai, secara tiba-tiba sekitar pukul 23.00 WIB, tetangga korban belakangan diketahui satu keluarga inisial EP, AS, DP dan Bejo Pakpahan datang menyerang korban secara membabibuta, dikeroyok, dipukul, ditendang hingga mengalami luka memar dibagian kening sebelah kiri dan memar dekat kuping sebelah kiri korban.

BACA JUGA  Malas-Malasan Kerja, YZ Pukul SDH

“Tiba-tiba dia (EP) datang menjumpai kami, dengan nada suara mencak-mencak mengatakan “Aku disini yang paling tua, orang baru (korban) disini bikin keributan, orang baru ini harus diusir dari sini,” ungkap Jimmy Fernando Simorangkir saat ditemui, Senin (27/12/2021) dirumahnya.

Mendengar kata-kata itu, korban pun tak senang dan bangkit menjawab sembari menyebut “Kenapa rupanya lae”, Sekarang gini, kalau mau tau masalah tanya dulu baru kau ngomong,” kata korban kepada EP. Tak lama, EP menuduh korban nunjuk-nunjuk pakai jari, padahal kata korban tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan EP.

BACA JUGA  Polsek Ujungbatu Tangkap Seorang Wanita Pelaku Penikaman Badut

“Tiba-tiba saya diserang 4 orang suami istri dan anaknya, awalnya saya diam saja sambil menangkis serangan-serangannya, si Bejo (anak EP) serang saya habis-habisan dan saya menunduk sambil menangkis pukulan bertubi-tubi,” tandas Jimmy

Kemudian, karena korban diserang terus dengan cara dipukul, ditendang dan dikeroyok, akhirnya korban membela diri memukul balik pakai tangan, itupun hanya mengayunkan tangan ke arah mereka dan tidak mengetahui apakah pukulan itu kena sasaran atau tidak.

“Akhirnya dari pada saya habis diserang, saya membela diri ku serang pakai tangan sembari ayunkan tangan membabibuta menghadapi mereka,” tambahnya sembari mempraktekkan.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, Nomor: STTLP/2871/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tetanggal 26 Desember 2021.

BACA JUGA  Natal Kedua di Toka Pedarame Paseng, Bupati Chyntia Kalangit Serukan Terang Iman dan Terang Pelayanan

Sementara, atas pemintaan Polisi, korban telah melakukan visum et repertum di RSU Dr Pirngadi Medan atas dugaan penganiayaan yang dialami.

Untuk mengetahui tindak lanjut laporan korban, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhamad Firdaus, saat dikonfirmasi belum menjawab wartawan. (Bonni)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB