Rokan Hulu, TRIBRATA TV
Team Reskrim Polsek Ujung Batu menangkap seorang perempuan pelaku penikaman terhadap seorang pekerja badut di Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu, Senin (22/12/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Sudirman Simpang Ngaso. Korban, A (33), menjadi sasaran penikaman pelaku, Y.Z alias N (45).
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku sedang berada di tempat laundry dekat Toserba Simp Ngaso. Saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit petugas.
Team Reskrim dipimpin Kanit Iptu Sudarso Sihombing mengamankan barang bukti berupa satu pisau stainless dengan gagang kayu warna coklat dan satu helai baju badut warna kuning.
Dari rekaman CCTV juga menunjukkan pelaku mengejar korban sebelum penikaman terjadi. Korban segera dilarikan ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk perawatan atas luka tusukan di punggung belakang sebelah kiri.
Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Ujungbatu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana terkait penganiayaan berat.
Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusuf Purba menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kasus kekerasan agar masyarakat merasa aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Jangan ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek. (Samiono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









