Hadiri Pelantikan Raja Siri-Sori Islam, Kapolda Maluku: Negeri Adat Jadi Pilar Strategis Menjaga Stabilitas

- Editorial Team

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Tengah, TRIBRATA TV

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan pemerintahan negeri adat di Maluku memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi benteng pencegahan konflik sosial di tengah dinamika kehidupan kebangsaan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat menghadiri pelantikan Kepala Pemerintah Negeri (Raja) Siri-Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat dan sarat nilai adat itu menetapkan Syarifuddin Pattisahusiwa sebagai Raja Negeri Siri-Sori Islam yang baru. Pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Maluku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Negeri Siri-Sori Islam.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan negeri-negeri adat di Maluku bukan hanya simbol budaya dan tradisi, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat ketahanan masyarakat dari berbagai potensi konflik.

“Negeri adat di Maluku memiliki kekuatan besar dalam menjaga persatuan, harmoni sosial, dan stabilitas masyarakat. Karena itu, pemerintahan adat harus terus diperkuat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” ujar Kapolda Maluku.

BACA JUGA  Wabup Deli Serdang Lantik 17 Pejabat Eselon III dan IV

Menurutnya pengalaman sejarah Maluku menunjukkan bahwa nilai-nilai adat, budaya pela gandong, dan semangat hidup orang basudara menjadi modal sosial utama dalam menjaga perdamaian dan merawat kebersamaan masyarakat di tengah keberagaman.

Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan aparat keamanan menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintahan adat yang selama ini memiliki pengaruh kuat dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Kapolda juga menegaskan bahwa penguatan pemerintahan adat sejalan dengan upaya negara dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat di daerah.

BACA JUGA  Kades Malasin Simeulue Lantik 6 Aparatur Desa

Menurutnya, kepemimpinan adat memiliki legitimasi sosial dan moral yang sangat kuat sehingga mampu menjadi perekat persaudaraan sekaligus mediator dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal.

“Pelantikan Raja bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan, tetapi momentum memperkuat persatuan masyarakat, menjaga nilai budaya, dan memastikan stabilitas sosial tetap terpelihara,” ungkapnya.

Ia berharap Raja Negeri Siri-Sori Islam yang baru dapat menjadi figur pemersatu yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun golongan.

“Pemimpin adat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Saya berharap Raja yang baru dilantik dapat menjadi teladan, menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh masyarakat, dan terus mengedepankan nilai persaudaraan dalam membangun negeri,” tambah Kapolda.

Rangkaian pelantikan berlangsung penuh nuansa adat dan budaya Maluku, diawali dengan prosesi penyambutan adat Forkopimda, dilanjutkan pelantikan resmi Kepala Pemerintah Negeri Siri-Sori Islam serta prosesi adat sebagai bentuk legitimasi budaya dan penghormatan terhadap tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

BACA JUGA  Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu Mesing, Forkopimda Maluku Salurkan 3,2 Ton Beras ke Warga

Kehadiran unsur Forkopimda Maluku dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi simbol kuat dukungan negara terhadap eksistensi pemerintahan adat sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas daerah dan memperkuat persatuan masyarakat. (M.Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB