Wonosobo,TRIBRATA.TV – Menyikapi munculnya banner bertuliskan “Halal Gantung Maling” di Desa Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Polres Wonosobo bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa sekaligus memperketat pengamanan di wilayah tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pencurian sepeda motor merupakan hal yang dipahami, namun penanganannya tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.
KBO Satreskrim Polres Wonosobo, IPDA Heru Tri Nur Sasongko, S.H., mengatakan banner tersebut merupakan bentuk ekspresi keresahan warga terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang beberapa kali terjadi di kawasan Kalibeber. Wilayah tersebut diketahui menjadi salah satu kawasan dengan permukiman padat serta banyak dihuni mahasiswa karena terdapat rumah kos.
“Kami memahami keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, pemilihan kalimat pada banner tersebut kurang tepat karena dapat menimbulkan penafsiran yang membenarkan tindakan main hakim sendiri,” kata IPDA Heru.Jumat (18/7/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap pelaku tindak pidana tetap memiliki hak untuk diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan kekerasan apabila berhasil menangkap atau memergoki seseorang yang diduga melakukan tindak kejahatan.
“Apabila masyarakat menemukan atau menangkap terduga pelaku kejahatan, segera amankan seperlunya dan laporkan kepada kepolisian. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri justru menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.
Menurut Heru, aksi pengeroyokan maupun kekerasan terhadap pelaku kejahatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Oleh sebab itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Wonosobo meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hingga dini hari di kawasan permukiman dan rumah kos di Desa Kalibeber. Patroli tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Selain memperkuat patroli, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan mengajak masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam atau siskamling.
Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan atau kunci ganda pada kendaraan, memarkir sepeda motor di lokasi yang terang dan aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai.
Di sisi lain, kepolisian meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga dapat menghubungi Polsek terdekat atau mengakses layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Dengan langkah preventif tersebut, Polres Wonosobo berharap angka pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan tanpa mengesampingkan prinsip penegakan hukum. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tetap menghormati proses hukum, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









