Mantan Gubernur Sumsel Digugat Rp4,7 M Terkait Pembangunan Villa Gandus

- Editorial Team

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2018-2023, HD (57), digugat oleh Arifia Hamdani (40) di Pengadilan Negeri Palembang terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini muncul akibat sisa pembayaran sebesar Rp4.770.358.000 dari total Rp11 miliar terkait proyek pembangunan villa di Gandus yang belum dilunasi oleh HD.

Arifia, melalui kuasa hukumnya, Mutiara RZ, SH, mengungkapkan proyek pembangunan villa tersebut telah selesai pada 21 Januari 2021. Namun, sisa pembayaran yang dijanjikan oleh pihak tergugat belum juga diterima hingga saat ini. Upaya somasi dan surat kepada DPW Nasdem dan DPW Demokrat untuk membantu menyelesaikan masalah ini juga tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA  Gugatan Nalim Nilwan Berlanjut di MK

“Kami hanya menuntut hak klien kami, yaitu sisa pembayaran pembangunan villa. Kami sudah melakukan berbagai langkah, termasuk somasi dan surat kepada partai politik terkait, namun tidak ada respons positif. Oleh karena itu, klien kami terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum,” jelas Mutiara usai sidang, Rabu (23/10/2024).

Di sisi lain, pihak tergugat, melalui kuasa hukumnya, Welly Angga Nugraha, SH, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Welly hanya menyatakan bahwa proses mediasi masih akan dilanjutkan, menunggu jadwal resmi dari pengadilan.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel Serahkan Berkas Tahap 2 TPPU Pelaku Narkoba ke Jaksa

“Mediasi akan disesuaikan dengan jadwal pengadilan. Kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut sebelum mediasi dilakukan. Setelahnya, baru kita bisa melihat arah perkembangan kasus ini,” ucap Welly.

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Eduward, SH, MH, dengan dua hakim anggota, Eddy Cahyono, SH, MH, dan Idi Il Amin, SH, MH. Kasus ini masih akan berlanjut, tergantung dari hasil mediasi yang akan datang.

BACA JUGA  Percepat Vaksinasi Anak, Lanal Palembang Gelar Serbuan Vaksinasi Ke 2

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB