Gugatan Nalim Nilwan Berlanjut di MK

- Editorial Team

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TB

Permohonan sengketa yang diajukan Nalim-Nilwan sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak Jumat (3/1/2025), permohonan Nalim-Nilwan tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik atau e-BRPK.

Akta registrasi tersebut beredar luas di publik. Pantauan media ini, akta tersebut bernomor 180/PAN.MK/e-ARPK/01/2025. Dari akta tersebut juga diketahui bahwa permohonan ini dengan registrasi perkara nomor 180/PHPU.BUP-XXIII/2025.

BACA JUGA  Pastikan Aman dan Nyaman, Kapolresta Pekanbaru Ikut Kawal Pendaftaran Pilwako

Dalam akta tersebut juga diketahui jika Nalim-Nilwan memberi kuasa hukum kepada Yuskandar dkk. Sebagai permohonan adalah KPU Kabupaten Merangin.

“Selanjutnya akan masuk ke tahap sidang pemeriksaan pendahuluan. Waktunya paling cepat empat hari ke depan,” ujar Wakil Direktur Media Centre Paslon Cabup dan Cawabup Merangin nomor urut satu, Muhlisin.

Ia mengatakan beberapa berita di media online yang menyebut permohonan sengketa pilkada Merangin tertolak, sudah terbantahkan. Artinya permohonan ini resmi berlanjut di MK.

BACA JUGA  "Yes-To" Siapkan 4B, Bunaken, Bitung, Bangka, dan Biaro Jadi Pusat Wisata Selam Dunia

“Ya kita lihat nanti bagaimana prosesnya. Soal di MK, sudah diurus dengan baik oleh tim kuasa hukum,” tambahnya lagi.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru