Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seks yang Viral

- Editorial Team

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku tindak pidana pelecehan seksual pada seorang wanita berinisial SH (20) warga Kecamatan Helvetia.

Pelaku Muhammad Fadli Gunawan (31) warga Jalan Pembangunan Gang Mushola Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelecehan itu terjadi pada hari Minggu, 17 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Pembangunan Gang Musholah Keluraha Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia dan terekam kamera CCTV serta viral di media sosial.

BACA JUGA  Terjaring Razia Satlantas, Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu

“Pelaku melakukan aksinya saat menggendari sepeda motor Honda Supra X warna Hitam BK 5050 AFE dan berpura pura menanyakan lokasi suatu hotel terhadap korban namun pelaku menyentuh organ vital korban,”kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (19/7/2022).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin tanggal 18 Juli 2022.

“Berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Pembangunan,”ucapnya.

BACA JUGA  Bawa Sabu ke Tanjungbalai, Pria Berjenggot Asal Kisaran Kena Tangkap

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim mengatakan pelaku mengaku melancarkan aksinya hanya karena iseng.

“Pelaku mengaku baru pertama kali, pengakuannya hanya iseng, tapi masih kita dalami,” ungkapnya.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Supra milik pelaku, rekaman CCTV kejadian, handphone pelaku dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun penjara,”pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan Bos Kerupuk 15 Ilir Berhasil Ditangkap di Bandung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB