Praktek Judi di Wilkum Polsek Medan Timur Bersih, Bila Ada Lapor ke Nomor Ini

- Editorial Team

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tiga lokasi praktek perjudian yang meresahkan masyarakat ditindak tegas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan, pada Selasa (16/8/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Adapun ketiga lokasi itu, pertama Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan. Disini polisi mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan. Kedua Jalan Lima Lingkungan 6 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Disini polisi mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan. Ketiga Jalan Masjid Taufik No 80. Disini polisi mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

BACA JUGA  Seminggu Beroperasi, Warung Judi Tembak Ikan Digrebek

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penindakan lokasi judi tersebut.

“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan,” katanya, Kamis (18/9/2022).

Kata Rona pada awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Setelah memperoleh informasi polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi seperti yang disampaikan masyarakat.

Dari 14 lokasi perjudian yang di informasikan masyarakat, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas. Sedangkan 3 lokasi lain polisi menemukan mesin judi tembak ikan, namun aktifitas judi sudah tak ada lagi.

BACA JUGA  Dirintelkam Polda Sumsel: Kita Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Perjudian

Kemudian, Kapolsek juga berharap kepada masyarakat agar melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

“Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau nomor pribadi saya 0812-6607-2229,” ucapnya. (Bonni)

BACA JUGA  Dipanggil Pawang, Buaya Penerkam Seorang Ibu "Serahkan Diri"

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB