Dirintelkam Polda Sumsel: Kita Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Perjudian

- Editorial Team

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan terus gencar memberantas judi online, bbm ilegal hingga peredaran narkoba.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, melalui Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, saat memimpin apel pagi di lapangan parkir Mapolda Sumsel

Kombes Pol Iskandar F Sutisna juga mengatakan, Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA  Lagi Main Judi, Pencuri Sepeda Motor Digrebek Polsek Medan Area

“Kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ” ujar Kombes Pol Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin (29/8/2022).

Ia juga memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat didalamnya, maka akan dilakukan penindakan hingga diberikan sangsi tegas, pada personel tersebut.

“Dari data yang kita peroleh ada beberapa personel yang sedang diproses sekarang ini, oleh Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” katanya.

BACA JUGA  Resmi Jabat Kapolres Pagaralam, Ini Jejak AKBP Erwin Irawan

Pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, memakirkan kendaraan bukan tempatnya.

“Kita harapkan kepada seluruh personel kita, agar hal ini tidak terulang lagi dimana kita sebagai contoh kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan. Khususnya berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.(Suherman)

BACA JUGA  Disebut "Nyawer" Rp 6 juta, 4 Terduga Pelaku Judi di Asahan Dilepas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB