Medan, TRIBRATA TV
Tim Gabungan Polda Sumut terus mendalami hasil temuan dilapangan terkait kerangkeng Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Parangin-angin.
Ditreskrimum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat Terbit Rencana Parangin-angin untuk dimintai keterangan terkait kerangkeng miliknya, Senin (14/2/2022).
“Betul hari ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat non akif, pemeriksaannya di KPK Jakarta,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (14/2/2022).
“Pak Dirkrimum yang pimpin langsung di Jakarta”, tambahnya.
Sejak ditemukannya kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 65 saksi, serta sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.
Terbaru, penyidik Tim Gabungan Polda Sumut dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah menggali dua kuburan korban kerangkeng milik Bupati Langkat itu.
“Penyidik terus mendalami seiring perkembangan yang ditemukan tim dilapangan apakah ada kemungkinan ditemukan kuburan korban lainnya”, ujarnya.
Dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Saat ditanya hasil ekshumasi dan otopsi Kabid Humas belum menjelaskan secara detail.
“Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya mohon bersabar” pungkas Hadi. (edrin/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









