Terkait Rp28 M Uang Jamaat Gereja Hilang di BNI, Mantan Kepala Kas Aek Nabara Lari ke Australia

- Editorial Team

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus raibnya uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.

Sebelumnya massa yang terdiri dari jemaat, suster hingga pastor menggeruduk BNI Cabang Rantauprapat, untuk menanyakan hilangnya uang umat miliaran rupiah dari bank plat merah tersebut.

Menurut Kombes Rahmat Rudi Handoko, Polisi telah menetapkan status tersangka pada Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Kantor Cabang Rantauprapat.

“Kami jelaskan kami sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH. Kemudian, jabatan terakhir dari tersangka tersebut adalah mantan pimpinan BNI cabang, atau pimpinan kantor kas Bank BNI secara definitif,”kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).

BACA JUGA  Sumsel Berduka, Tokoh Kharismatik Kms H. Halim Ali Tutup Usia

Budi menjelaskan, kasus ini telah dilaporkan ke Polisi pada 26 Februari lalu, dengan bukti laporan, LP/B/327/II/2026.

Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan memanggil Andi Hakim untuk dimintai keterangan.

Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa, Andi Hakim disebut sudah berangkat ke Bali untuk liburan bersama istrinya, Camelia Rosa.

Diselidiki lebih lanjut, ternyata Andi Hakim sudah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari, sekira pukul 18:55 WIB.

BACA JUGA  Polres Sibolga Terima Penghargaan Amplifikasi Berita

“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ujarnya.

Mengenai kasus ini, Polda Sumut bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Interpol, dan Australian Federal Police (AFP) untuk menangkap tersangka.

Kemudian, mereka juga telah mengajukan penerbitan red notice agar dibantu menangkap tersangka.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya dalam hal penyidikan, terutama untuk bekerja sama dengan Interpol untuk memberikan, menerbitkan red notice yang bersangkutan,”ungkap Kombes Rahmat Budi.

“Sehingga pergerakan dari yang bersangkutan ini bisa kita monitor dan bisa kita meminta bantuan interpol, AFP untuk melakukan bantuan penangkapan terhadap yang bersangkutan, demikian,”sambungnya.

BACA JUGA  Sopir Taksi Online Ditemukan Meninggal Dunia di Kawasan Stasiun Tugu Pagi Ini

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru