Ombudsman Minta Kapolda Sumut Atensi Kasus Pencabulan Anak di Labuhanbatu

- Editorial Team

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meminta kepada Kapolda Sumut untuk mengatensi kasus pencabulan anak di bawah umur di Labuhanbatu.

Sebab diketahui, terduga pelaku pencabulan berinsial FS merupakan kerabat pejabat teras Pemkab Labuhanbatu. Bahkan, berdasarkan kabar yang beredar, FS merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu.

“Karena itu, kita meminta Kapolda Sumut, Irjen Agung Imam Setya Effendi untuk mengatensi kasus ini. Siapa pun dia, beri tindakan tegas kepada terduga pelaku jika memang dia bersalah,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjawab wartawan perihal laporan kasus cabul di Polres Labuhanbatu, Rabu (23/8/2023).

Apalagi, lanjut Abyadi beredar video terlapor FS berkeliaran di Mapolres Labuhanbatu saat saksi, korban dan pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perempuan dan Anak (U-PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu.

“Bahkan, kalo benar berdasarkan video yang beredar, FS selaku terlapor itu membawa sejumlah orang untuk menemui Kasat Intel di tengah sedang berlangsungnya proses permintaan keterangan saksi korban dan pelapor, maka ini patut diduga, terlapor menunjukkan kekuatan dengan maksud mempengaruhi pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini,” jelas Abyadi.

BACA JUGA  Perusahaan Sekelas PTPN IV Biarkan Limbah PKS Dibuang Sembarangan

Oleh sebab itu, Ombudsman meminta Kapolda harus mengawasi Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus ini.

“Kenapa? Karena FS selaku terlapor coba menunjukkan kekuatan dengan membawa sejumlah orang dan berkeliaran di Polres Labuhanbatu. Sementara di tempat yang sama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Labuhanbatu, saksi, korban dan pelapor tengah dimintai keterangan terkait kasus yang di mana FS sebagai terlapor,” pinta Abyadi.

Sehingga, tegas Abyadi, penting kita mengharap Kapolda Sumut serius memperhatikan kasus in.

“Selain pentingnya atensi Kapolda, elemen masyarakat juga harus serius melihat kasus ini. Ada banyak teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO. Kemudian Lembaga Perlindungan Anak dan Komnas Perlindungan Anak yang harus terlibat dalam kasus ini. Apalagi ini kasus pelecehan seksual anak. Parahnya lagi, korban disebut-sebut merupakan putri dari adik kandung terduga pelaku itu sendiri,” tegas Abyadi.

Abyadi dengan tegas minta jangan main-main, kasus ini sangat serius dan banyak mata dari berbagai penjuru negeri ini mengawasinya.

BACA JUGA  Beritakan Peredaran Narkoba, Wartawan di Labuhanbatu Kena Teror

“Sakin seriusnya, maka perlu penanganan yang sangat serius pula. Namun jika memang ada indikasi Polres tak sanggup menangani perkara ini, Polda Sumut diminta segera menarik penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Nasir Wadiansan Harahap, kuasa hukum yang ditunjuk oleh Lembaga Perlindungan Anak mendampingi korban membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Selain korban, saksi dan pelapor juga dimintai keterangan oleh penyidik U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu pada hari Senin, (21/8/2023) malam.

Ia menjelaskan, selain kliennya, istri muda dari terduga pelaku FS juga tengah dikonfrontir oleh penyidik.
“Istri mudanya juga masih di sini (Polres Labuhanbatu). Masih dikonfrontir,” jelas Nasir Wadiansan Harahap.

Sementara itu, terkait beredarnya video terduga FS berada di lingkungan Polres, Nasir Wadiansan Harahap menduga hal tersebut merupakan bentuk teror.

“Tidak diperiksa dia (FS). Cuma saja, beredar video dia berada di lingkungan Polres Labuhanbatu. Mungkin mau shock terapi atau semacamnya kepada kami. Karena dia tau, klien kami sedang dimintai keterangan di U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu,” katanya.

BACA JUGA  Percepat Vaksin di Kepulauan Nias, Kapolda Sumut Dorong Destinasi Wisata Tumbuh Kembali

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki yang dikonfirmasi lewat pesan aplikasi WhatsApp seputar pemeriksaan terhadap FS, belum merespon.

Akan tetapi sebelumnya, Sabtu, (19/8/2023), AKP Rusdi Marzuki mengatakan pihaknya tengah memproses dugaan pencabulan keluarga pejabat teras Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Sebelumnya, FS dilaporkan ke polisi.
sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/ B / 996 / Yan 2.5 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

FS dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kabupaten Labuhanbatu pada hari Rabu, 16 Agustus 2023. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kejari Tetapkan Tersangka, BPR Bank Magelang Langsung Pecat Eks Kabag Marketing
‎2 Laporan Wartawan Ngendap, Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka
Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika di Labura
Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 M
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 Miliar, Anggota DPRD Sleman RA Ditahan
‎Mahasiswa Desak Polres Karo Tangkap Otak Peredaran Narkoba: Siap Turun ke Jalan
14 Oknum Terciduk dalam Razia Hiburan Malam di Surabaya
‎Teka Teki Kasus PT Universal Gloves Tak Bertepi Meski Ombudsman Temukan Fakta Baru

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tetapkan Tersangka, BPR Bank Magelang Langsung Pecat Eks Kabag Marketing

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:58 WIB

‎2 Laporan Wartawan Ngendap, Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika di Labura

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:20 WIB

Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 M

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:30 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 Miliar, Anggota DPRD Sleman RA Ditahan

Berita Terbaru