Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika di Labura

- Editorial Team

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) malam. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial mengenai adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat penyalahgunaan narkotika.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

BACA JUGA  Calon Bupati Labura Darno Silahturahmi ke Desa Babussalam

Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba agar tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan aktivitas melanggar hukum.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Citra Yani.

BACA JUGA  Ruko Narkoba Digrebek Polrestabes Palembang, 4 Tersangka Ditangkap, Satu Meninggal

Ia juga menambahkan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Sementara itu, perwakilan warga sekaligus staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

GSN berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap setiap indikasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu. (Andi)

BACA JUGA  Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Pejabat Utama

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kejari Tetapkan Tersangka, BPR Bank Magelang Langsung Pecat Eks Kabag Marketing
‎2 Laporan Wartawan Ngendap, Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka
Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 M
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 Miliar, Anggota DPRD Sleman RA Ditahan
‎Mahasiswa Desak Polres Karo Tangkap Otak Peredaran Narkoba: Siap Turun ke Jalan
14 Oknum Terciduk dalam Razia Hiburan Malam di Surabaya
‎Teka Teki Kasus PT Universal Gloves Tak Bertepi Meski Ombudsman Temukan Fakta Baru
‎15 Buruh CV Cahaya Ternak Dipecat Setelah Tuntut Hak

Berita Lainnya

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tetapkan Tersangka, BPR Bank Magelang Langsung Pecat Eks Kabag Marketing

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:58 WIB

‎2 Laporan Wartawan Ngendap, Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika di Labura

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:20 WIB

Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 M

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:30 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 Miliar, Anggota DPRD Sleman RA Ditahan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Peringati HANI 2026, Ormas Sulawesi Bersatu Ajak Jauhi Narkoba

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:16 WIB