Sleman,TRIBRATA.TV – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa. Peluncuran ditandai dengan Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI di Aula Kencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Kamis (25/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Kemen PPPA menetapkan Kalurahan Purwomartani di Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Margodadi di Kapanewon Seyegan sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project) RBI di Kabupaten Sleman. Kedua kalurahan tersebut dipilih karena dinilai memenuhi sejumlah indikator, antara lain tata kelola pemerintahan yang responsif gender, peduli anak, serta memiliki program perlindungan yang berjalan baik.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman menyambut baik program RBI sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Kalurahan Margodadi dan Kalurahan Purwomartani terpilih sebagai lokasi penguatan komitmen RBI di Kabupaten Sleman. Kepercayaan ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah perempuan, ramah anak, serta mendukung pembangunan keluarga yang berkualitas,” kata Novita saat membuka kegiatan.
Menurut Novita, keberhasilan program RBI membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menilai semangat gotong royong yang hidup di masyarakat Jawa sejalan dengan tujuan program tersebut dalam membangun kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki, menjelaskan bahwa RBI merupakan transformasi dan penguatan dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Program tersebut dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor untuk menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak hingga tingkat desa.
“RBI adalah upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi. Harapannya, program ini dapat mencegah dan menurunkan kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga tingkat desa,” ujarnya.
Endah mengatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mulai dari keterbatasan akses modal dan pasar bagi perempuan hingga persoalan ekonomi yang berpotensi meningkatkan angka pekerja anak. Karena itu, sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan RBI berjalan efektif.
Urgensi pelaksanaan RBI di Sleman juga didukung oleh data kasus kekerasan yang masih cukup tinggi. Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Sleman, Diah Niken Andarwati, menyebutkan terdapat 286 kasus kekerasan yang tercatat sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 131 kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara itu, korban perempuan tercatat sebanyak 156 orang, korban anak laki-laki 49 orang, dan korban anak perempuan 81 orang.
Diah menambahkan, program RBI sejalan dengan berbagai kebijakan daerah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kabupaten Sleman, antara lain pengarusutamaan gender, penguatan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, penguatan ketahanan keluarga di era digital, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta penanganan kerentanan anak terhadap eksploitasi dan kekerasan seksual.
Melalui integrasi berbagai program tersebut, RBI diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mampu memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus meningkatkan kualitas keluarga dan masyarakat di Kabupaten Sleman.(Dik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








