‎Mahasiswa Desak Polres Karo Tangkap Otak Peredaran Narkoba: Siap Turun ke Jalan

- Editorial Team

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

‎Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara mendesak Polres Karo mengusut tuntas aktor dibalik peredaran narkotika di Kabupaten Karo.

‎Sekretaris LMND Sumut, Rahmat Situmorang menandaskan, bahwa apa yang telah disiarkan dalam pemberitaan di media massa itu sudah lebih dari kata cukup untuk kepolian bekerja. Jadi imbuhnya, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk berleha-leha dalam menjalankan tugas sebagaimana amanat undang-undang.

‎”Kita sepakat bahwa narkoba adalah pintu masuk akan terjadinya tindakan kriminal lain, narkoba adalah musuh generasi bangsa. Polres Karo wajib menjalankan tugas demi menjaga Karo terhindar dari peredaran narkoba,” tegas Rahmat Situmorang, Senin (22/6/2026).

‎Tidak hanya itu, dikatakan Rahmat Situmorang, bahwa LMND Sumut siap mengawal isu-isu peredaran narkotika di daerah-daerah.

‎”Kita monitor upaya penindakan hukum tentang pemberantasan narkotika tersebut. Jika saja kepolisian setempat belum melakukan tindakan, maka mahasiswa siap turun ke jalan,” ujarnya.

‎Dilain sisi, Kasat Narkoba Polres Karo ketika disinggung mengenai penindakan peredaran narkotika di wilayah kerjanya, mengatakan belum ada hasil setelah sebelumnya kru media ini menyampaikan bahwa adanya dugaan AI Kaban sebagai otak peredaran narkotika di Kabupaten Karo.

‎”Belum ada hasil yang signifikan,” tulis AKP Jonny H. Pardede menjawab wartawan.

‎Diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bak benang kusut sangat sulit terurai. Namun ancaman serius bagi generasi bangsa itu perlahan makin terkuak dan menjadi sorotan tajam publik.

‎Salah satu kartel narkoba yang saat ini tersohor di Karo Simalem berinisial AI Kaban. AI Kaban disebut-sebut berada dibalik dugaan peredaran gelap narkoba yang selama ini dikenal licin dari bidikan hukum.

‎Diperoleh informasi, AI Kaban diduga telah cukup lama melakoni bisnis haram yang bertentangan dengan undang-undang tersebut yang dikenal masyarakat sebagai sosok yang kebal hukum.

‎Isu yang beredar tentang AI Kaban, ada faktor kedekatan dengan oknum aparat penegak hukum (APH) juga tidak kalah penting menjadi ruang angin segar bagi AI Kaban hingga mampu mengatur jalannya hukum sesuai ketentuan sang terduga gembong.

‎Sosok AI Kaban dikabarkan, bertransaksi narkotika dengan cara berpindah tempat dengan menggunakan pola Cash On Deliveri (COD) sehingga bisnis peredaran narkobanya jarang terendus masyarakat sekitar.

‎Nama AI Kaban bukan orang baru di Kabupaten Karo, lantaran ia disebut-sebut aktif sebagai pengurus salah satu partai ternama di Indonesia saat ini.

‎”Sistemnya jual COD. Liar ke sana kemari jadi tidak ada tempat staynya. Aktif di Partai Dmokr  juga dia bang,” tulis narasumber media ini, Kamis (18/6/2026).

‎Informasi lainnya, adik kandung AI Kaban juga tersandung kasus narkotika baru-baru ini dan masih menjalani masa hukuman. Bahkan AI Kaban diduga dibeking sejumlah oknum aparat penegak hukum untuk menjalankan bisnis haramnya.

‎Selain itu, AI Kaban juga merupakan residivis kasus narkoba yang sekarang tergabung di salah satu partai politik. Adik kandungnya saat ini sedang berada dalam tahanan terkait kasus peredaran narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

‎Terpisah, dikonfirmasi Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, tetapi pucuk pimpinan di Polres itu belum memberikan tanggapan.

‎Terkait peredaran narkoba, justru Kasat Resbarkoba Polres Karo, AKP Jonny H Pardede memberikan tanggapan ternyata pihaknya telah mencium dan mengendus informasi AI Kaban.

‎”Anggota sedang melakukan upaya penyelidikan,” tandas AKP Jonny H. Pardede.

‎Jonny Pardede juga berujar bahwa jajarannya tengah melakukan penyelidikan intensif mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah kerjanya itu. (Red/Tim)

BACA JUGA  Hendak Bunuh Diri, Seorang Wanita Diselamatkan Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Darurat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sektor Sawit Labusel
Warga Desa Lubuk Dendang Berharap Embung Seharga Rp120 Juta Bermanfaat Nyata
‎Bupati Taput Dorong Peserta Pelatihan Furnitur BLK Silangkitang Jadi Wirausaha Mandiri
Dua Atlet Muda Sergai Bawa Harapan Sumut di Kejurnas ITF Palembang, Dapat Dukungan Polres Sergai
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Samosir Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan kepada Warakauri
TBS Kerdil, Layu dan Mengering Tetap Digiling: Mana Pengawasan PKS Sei Daun?
Pimwil Bulog Sumut Tinjau Hari Terakhir Pengangkutan Bantuan Pangan untuk Warga Kota Medan
14 Oknum Terciduk dalam Razia Hiburan Malam di Surabaya

Berita Lainnya

Senin, 22 Juni 2026 - 21:18 WIB

‎Mahasiswa Desak Polres Karo Tangkap Otak Peredaran Narkoba: Siap Turun ke Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:58 WIB

Darurat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sektor Sawit Labusel

Senin, 22 Juni 2026 - 18:41 WIB

‎Bupati Taput Dorong Peserta Pelatihan Furnitur BLK Silangkitang Jadi Wirausaha Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 17:35 WIB

Dua Atlet Muda Sergai Bawa Harapan Sumut di Kejurnas ITF Palembang, Dapat Dukungan Polres Sergai

Senin, 22 Juni 2026 - 17:07 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Samosir Gelar Anjangsana dan Salurkan Bantuan kepada Warakauri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Darurat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sektor Sawit Labusel

Senin, 22 Jun 2026 - 19:58 WIB

Regional

DPRD Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rapat Paripurna

Senin, 22 Jun 2026 - 19:24 WIB