Sleman,TRIBRATA.TV – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang mempertemukan jajaran pengurus BAZNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-DIY di Asrom Edupark, Sleman, Senin (23/6). Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, berbagi pengalaman, serta menyusun langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan manfaat zakat bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS DIY, selaku penyelenggara kegiatan mengatakan Rakorda rutin digelar setiap dua bulan sekali. Melalui forum tersebut, BAZNAS DIY berupaya memperkuat sinergi antar-pengurus sekaligus meningkatkan efektivitas program penyaluran zakat di seluruh wilayah DIY.
“Rakorda ini menjadi sarana koordinasi dan sharing pengalaman antar-pengurus BAZNAS. Tujuannya untuk meningkatkan penerimaan manfaat zakat sekaligus memperkuat upaya menyejahterakan masyarakat melalui program-program penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman memaparkan capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di wilayahnya. Hingga pertengahan tahun 2025, BAZNAS Sleman berhasil menghimpun dana masyarakat lebih dari Rp6 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat oleh BAZNAS. Selain itu, BAZNAS Sleman terus berupaya memastikan bantuan yang disalurkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia menyebut tingginya penghimpunan dana zakat di Sleman tidak terlepas dari dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang secara aktif didorong untuk berpartisipasi dalam gerakan zakat.
“Partisipasi ASN menjadi salah satu faktor penting yang mendorong peningkatan penghimpunan dana BAZNAS. Kehadiran BAZNAS juga dapat menjadi alternatif solusi dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BAZNAS akan mempercepat penanganan masalah sosial, mulai dari kemiskinan, bantuan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi yang terbangun melalui Rakorda diharapkan mampu menghasilkan program-program yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan Rakorda kali ini juga memperkenalkan Asrom Edupark sebagai salah satu pusat pembelajaran berbasis pesantren yang mengusung konsep pendidikan transformatif. Pengasuh Asrom Edupark, Hafid Asrom, menjelaskan bahwa lembaga tersebut mengembangkan berbagai program pendidikan yang terinspirasi dari sistem pembelajaran di Turki.
Asrom Edupark tidak hanya menyediakan pendidikan formal dan keagamaan, tetapi juga menghadirkan berbagai sarana pengembangan keterampilan bagi peserta didik. Di antaranya kursus golf yang telah melahirkan atlet muda berprestasi hingga tingkat nasional, pendidikan peternakan, laboratorium bahasa, serta sejumlah program pembelajaran berbasis praktik lainnya.
Menurut Hafid Asrom, pengembangan pendidikan yang terintegrasi dengan keterampilan dan pengalaman lapangan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Rakorda BAZNAS DIY di Sleman ditutup dengan pembukaan resmi oleh Sekda Kabupaten Sleman. Melalui kegiatan tersebut, BAZNAS DIY berharap koordinasi antar-pengurus semakin kuat sehingga penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










