Sarolangun, TRIBRATA TV
Semangat gotong royong dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat terus terlihat dalam Karya Bakti Skala Besar Kodim 0420/Sarko yang memasuki hari ke-4, Kamis (25/06/2026).
Salah satu sasaran fisik yang menjadi fokus kegiatan kali ini adalah pembangunan jembatan gantung di Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, wilayah teritorial Koramil 420-02/Ma. Limun.
Sejak pagi hari, personel TNI bersama masyarakat setempat tampak bekerja dengan penuh semangat untuk menyelesaikan tahapan pembangunan. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Pulau Aro, Sertu M. Salman, bersama personel TNI lainnya turun langsung ke lapangan membantu proses pekerjaan yang sedang berlangsung.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan pada hari keempat meliputi pemotongan besi untuk kebutuhan konstruksi jembatan, serta penggalian pondasi yang menjadi bagian penting dalam pembangunan agar jembatan nantinya memiliki struktur yang kuat dan aman digunakan masyarakat.
Sertu M. Salman mengatakan pembangunan jembatan gantung ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan sarana dan prasarana masyarakat, khususnya akses transportasi yang akan mempermudah aktivitas warga sehari-hari.
“Kami terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan Karya Bakti ini. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan pembangunan jembatan gantung ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Pulau Aro,” ujarnya.
Karya Bakti Skala Besar ini tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan rakyat. Kehadiran personel TNI di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang turut berpartisipasi dalam setiap tahapan pekerjaan.
Dengan progres pekerjaan yang terus berjalan sesuai rencana, pembangunan jembatan gantung di Desa Pulau Aro diharapkan mampu menjadi solusi bagi kebutuhan akses masyarakat sekaligus mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Pelawan. (Nurcholik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








