Palembang, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 20.094 dari jeratan barang haram narkotika.
Hal ini ditandai dengan pemusnahan barang sabu sebanyak 1.048 gram dan Yaba 6.875 butir dengan cara diblender di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada Jum’at (23/12/22) yang turut dihadirkan oleh para tersangkanya.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba AKBP Imran Gunawan mengatakan pemusnahan yang dilakukan merupakan dari ungkap kasus 6 laporan polisi dengan mengamankan 7 tersangka.
“Kalau tidak dilakukan pencegahan dan hentikan peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel bisa merusak anak bangsa. Kita bisa bayangkan dalam satu bulan begitu banyaknya yang akan menjadi calon korban kalau tidak kita hentikan peredarannya,” ujarnya.
“Kita harus bersinergi dengan masyarakat menyamakan satu visi dan misi dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita,” tambahnya.
Menurutnya bukan hanya dari pihak kepolisian tapi peran serta semuanya harus memerangi narkoba. ‘Dengan adanya ini kita mudah-mudahan disadarkan sehingga di wilayah kita tidak adanya permintaan akan barang haram ini,” tandasnya.
Turut hadir saat pemusnahan ini, Analis Kebijakan TP Narkoba Polda Sumsel AKBP H. Minal Alkarhi, Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Dudi Novery, Kajati Sumsel diwakilkan JPU Muhammad Bravo, Bidlabfor, Dirli Fahmi, Tahti AKP Ruslan, Propam Iptu Eko Priyo dan Advokat Moulavi. (suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









