Polisi Selidiki Tawuran Gemot di Patumpak yang Tewaskan 1 Orang

- Editorial Team

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Seorang tewas dalam tawuran antara Geng motor (Gemot) XL dan Gemot NKB di Jalan Setia, Dusun IX Desa Marindal Kecamatan Patumbak pada Senin (22/6/2026) dinihari sekira pukul 04:00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula ketika Digo salah seorang anggota NKB mendapatkan informasi dari Grup Whatshapp (WA), XL akan melakukan serangan ke gemot NKB. Selanjutnya Digo mengumpulkan teman-temannya di cafe Ayahanda Medan untuk merencanakan aksi.

Setelah berkumpul, sekira pukul 04.00 WIB anggota XL sekira 80 orang bergerak menuju Jalan Sejati, Desa Marindal 1 yang sudah disepakati kedua belah pihak sebagai lokasi tawuran.

BACA JUGA  Biadab, Ayah Bunuh Anak Tiri di Pariaman Karena Kesal Anaknya Diare

Pukul 04:45 WIB terjadi tawuran antar gemot yang mengakibatkan satu orang tewas. Kemudian pukul 05:05 WIB, kedua belah pihak membubarkan diri.

Babinsa Desa Marindal 1 yang mendapatkan laporan dari Kadus Desa Marindal l, Suriyadi, langsung ke lokasi tawuran bersama warga untuk mengecek dampak tawuran.

Di lokasi kejadian ditemukan salah satu korban tewas tergeletak di dalam parit.

BACA JUGA  Misteri Mayat dan Puluhan Karung Sianida di Perairan Sitaro, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lintas Negara

Setelah warga berkordinasi dengan pihak Polsek Patumbak, selanjutnya korban (identitas belum diketahui) dilarikan di RS Bhayangkara Medan.

Kemudian warga bersama Babinsa, FKDM Kecamatan Patumbak mengamankan terduga kelompok pelaku, yang tertinggal dimungkinkan untuk memantau dampak kejadian di lokasi.

Kedua orang itu diamankan dan diserahkan ke Polsek Patumbak dengan pelaku RS (18) warga Medan Sunggal dan FT (17) warga Medan Baru.

Aksi tawuran gemot tersebut telah ditangani pihak kepolisian. (H Pakpahan)

BACA JUGA  Kecelakaan Kerja Berulang, Menguji Nyali Pengawas Tenaga Kerja Periksa PT KBS

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kebakaran Pabrik di Gang Ladang Medan, 11 KK Mengungsi
Dituduh Mencuri, Warga Simalungun Tewas Dimassa di Asahan
Gerak Cepat, Personil Polsek Tehoru Identifikasi Korban Bunuh Diri di Dusun Mahu
‎CV Cahaya Ternak Asahan Pecat Karyawan Sepihak, Sandiwara Kadisnaker Sumut Selesaikan Kasus Buruh
‘Adu Banteng’ Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Truk Box di Sanggau
Respons Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh
Bupati Labura, Kapolres dan Kasdim Antar Jenasah Luis Hutabarat ke Keluarga

Berita Lainnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WIB

Polisi Selidiki Tawuran Gemot di Patumpak yang Tewaskan 1 Orang

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:38 WIB

Kebakaran Pabrik di Gang Ladang Medan, 11 KK Mengungsi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:32 WIB

Dituduh Mencuri, Warga Simalungun Tewas Dimassa di Asahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:53 WIB

Gerak Cepat, Personil Polsek Tehoru Identifikasi Korban Bunuh Diri di Dusun Mahu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52 WIB

‎CV Cahaya Ternak Asahan Pecat Karyawan Sepihak, Sandiwara Kadisnaker Sumut Selesaikan Kasus Buruh

Berita Terbaru