Misteri Mayat dan Puluhan Karung Sianida di Perairan Sitaro, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lintas Negara

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Penemuan sesosok mayat laki-laki di atas perahu yang terdampar di pesisir Kampung Balirangen Kecamatan Siau Timur Selatan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Selasa dini hari 19 Mei 2026, mengejutkan warga setempat. Situasi semakin mengundang perhatian setelah aparat menemukan puluhan karung yang diduga berisi sianida di dalam perahu tersebut.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 03.40 WITA setelah warga melaporkan adanya perahu mencurigakan yang kandas di laut dangkal Balirangen. Di atas perahu itu terdapat seorang pria yang sudah tidak bernyawa bersama dua orang saksi yang ikut berada di lokasi.

Korban diketahui bernama Junior Kristianus Darui, berusia 64 tahun, warga Kampung Bebu, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Korban berprofesi sebagai nelayan dan disebut meninggal saat perjalanan laut menuju Manado.

Kapolres Kepulauan Sitaro Iwan Permadi melalui keterangan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan tersebut.

“Untuk sementara kami baru melaporkan dan masih membutuhkan penyelidikan lebih mendalam lagi. Kami tetap akan mengungkapnya dan akan menindaklanjuti dengan konferensi pers,” ujar AKBP Iwan Permadi.

Informasi awal yang dihimpun pihak kepolisian menyebutkan di dalam perahu ditemukan sekitar 50 karung putih yang diduga berisi sianida. Setiap karung diperkirakan memiliki berat sekitar 50 kilogram.

Karung-karung tersebut disebut menggunakan kemasan karung makanan ayam asal Filipina. Namun hingga kini polisi belum memastikan secara resmi jumlah pasti maupun kandungan keseluruhan barang kimia tersebut.

BACA JUGA  Sekda Sitaro Hadiri RDP Bersama Pimpinan DPRD

Dua orang saksi yang berada di lokasi masing-masing bernama Repki Lukas dan Marthen Howan. Keduanya kini masih dimintai keterangan oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan para saksi, perjalanan bermula dari Tahuna menuju Manado pada Senin pagi, 18 Mei 2026, menggunakan dua perahu mesin tempel.

Perahu pertama berukuran lebih besar menggunakan mesin 30 PK yang ditumpangi korban bersama Repki Lukas. Sementara perahu kedua yang lebih kecil menggunakan mesin 15 PK ditumpangi Marthen Howan dan seorang pria bernama Yus.

Di tengah perjalanan, korban disebut mulai merasa mual dan memilih beristirahat di dalam perahu. Saksi sempat mengajak korban berpindah ke perahu lain, namun korban menolak dan mengatakan ingin tidur.

Sekitar pukul 10.00 Wita, kedua perahu berhenti di tengah laut untuk menunggu makanan yang dibawa dari perahu kecil. Saat makanan tiba, korban dipanggil untuk makan namun tidak memberikan respons.

Marthen Howan kemudian berpindah ke perahu besar dan mencoba membangunkan korban. Saat tubuh korban disentuh, korban sudah tidak bergerak.

“Saat dicek nadinya, korban ternyata sudah meninggal dunia,” ungkap salah satu saksi dalam laporan kepolisian.

Kematian mendadak di tengah laut itu membuat kedua saksi langsung menghubungi seorang pria bernama Jullivan Jacques Kondoahi alias Bos Ivan.

Dalam komunikasi tersebut, Bos Ivan disebut meminta mereka melanjutkan perjalanan menuju Kampung Balirangen sambil menunggu koordinasi dengan keluarga korban di Pulau Siau.

BACA JUGA  Mayat Tukang Kayu Ditemukan Mengambang di Sungai Bazar Pamekasan

Namun situasi berubah semakin misterius ketika seorang saksi lain bernama Yus justru melarikan diri menggunakan perahu kecil yang juga memuat karung-karung diduga berisi sianida.

Hingga kini keberadaan Yus masih belum diketahui dan sedang dalam pencarian aparat kepolisian.

Sekitar pukul 03.00 Wita, perahu yang membawa korban dan dua saksi tiba di perairan Balirangen. Namun karena kondisi laut dangkal, perahu sempat terdampar sebelum akhirnya berhasil bersandar saat air pasang sekitar pukul 03.30 Wita.

Keluarga korban kemudian datang menjemput jenazah sekitar pukul 04.30 Wita dan membawa korban ke rumah duka keluarga Bogar-Kansil.

Di saat bersamaan, aparat Polri yang telah berada di lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap isi perahu dan menemukan karung putih yang berisi zat diduga sianida.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui perjalanan para saksi dan korban ternyata tidak hanya menuju Tahuna, tetapi juga sempat berlayar hingga ke General Santos, Filipina.

Para saksi mengaku berangkat dari Pantai Kima Bajo menuju Tahuna pada 14 Mei 2026, sebelum diarahkan menuju General Santos oleh Bos Ivan.

Mereka tiba di Filipina pada 16 Mei 2026 dan disebut dijemput oleh seorang pria bernama Amos untuk beristirahat sebelum kembali berlayar.

Fakta perjalanan lintas negara itu kini menjadi perhatian serius aparat karena berkaitan dengan dugaan pengangkutan bahan kimia berbahaya tanpa dokumen resmi.

BACA JUGA  Cegah Meningkatnya Demam Berdarah, Pj Bupati Himbau Masyarakat Galakkan 3M Plus

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pengangkutan sianida tersebut serta tujuan sebenarnya barang itu dibawa masuk ke wilayah Indonesia.

Meski demikian, keluarga korban disebut menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keputusan itu membuat penyidik kini lebih fokus pada pengembangan penyelidikan terhadap muatan sianida dan jalur distribusinya.

Hingga Selasa siang, proses pengamanan barang bukti masih berlangsung. Polisi belum menurunkan seluruh karung dari perahu akibat cuaca buruk dan hujan deras yang mengguyur wilayah pesisir Balirangen.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat Kepulauan Sitaro karena menyimpan banyak tanda tanya, mulai dari kematian korban di tengah laut, pelarian salah satu awak perahu, hingga keberadaan puluhan karung sianida yang diduga berasal dari luar negeri. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu
Polres Tebing Tinggi Evakuasi Jenazah Pria di Simpang Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB

Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB