Medan, TRIBRATA TV
Sebelas kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi akibat kebakaran yang melanda sebuah pabrik mainan plastik di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
“Kawasan yang terdampak kebakaran kurang lebih 11 kepala keluarga (KK) yang berada di bagian belakang pabrik,” ucap Camat Medan Johor, Bachtiar Nasution, pada Minggu (21/6/2026) dini hari.
Warga yang terdampak saat ini sedang mengungsi sekaligus mengevakuasi barang barang berharga ke area yang dianggap lebih aman dari lokasi kebakaran.
“Warga melakukan evakuasi agar tidak terdampak akibat kebakaran ini,” ucapnya.
Hingga dini hari, petugas pemadam kebakaran masih terus berjibaku memadamkan api di sejumlah titik karena lokasi kebakaran sangat sulit dijangkau dan terdapat banyak material yang memicu penyebaran api.
“Petugas pemadam masih terus berjibaku melakukan pemadaman api,” ucapnya.
Ia juga meminta warga sekitar untuk tidak mendekati area kebakaran untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan ruang bagi petugas yang melintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kebakaran guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Diketahui pabrik plastik dan mainan terbakar hebat di Jalan Ladang Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Seorang warga, Sarah Rangkuti mengatakan, kebakaran terjadi pada Sabtu (20/6/2026) pukul 20.35 WIB. Kebakaran diketahui oleh salah seorang warga sekitar yang berteriak bahwa telah terjadi kebakaran.
“Tadi awalnya warga sekitar yang berteriak ada kebakaran. Setelah dicek, ternyata pabrik plastik yang terbakar,” ucapnya, Sabtu (20/6/2026) malam.
Mengetahui kejadian tersebut, warga dan penjaga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran. Namun, karena api terlalu besar, upaya tersebut tidak berhasil.
“Apinya besar sekali, tidak bisa diredam. Uap panasnya menyulitkan warga untuk memadamkan api” ucapnya.
Kemudian, petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman di sejumlah titik api. Api dapat dipadamkan beberapa jam kemudian. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









