Jakarta,TRIBRATA.TV – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melantik dua pejabat strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari langkah percepatan reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola organisasi. Pelantikan tersebut mencakup jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat yang kini diemban oleh Syahrioma Delavino serta Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang dijabat Rakha Sukma Purnama.
Pelantikan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (22/6/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan internal menyusul evaluasi menyeluruh yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain itu, pengisian jabatan strategis ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari langkah konkret untuk memperkuat integritas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, momentum pergantian kepemimpinan harus menjadi titik awal perbaikan yang nyata dan berkelanjutan di seluruh jajaran imigrasi.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen menjadikan setiap dinamika yang terjadi sebagai pijakan untuk melakukan perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga profesionalisme, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
Tidak hanya melakukan penguatan kepemimpinan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai respons terhadap hasil evaluasi internal. Salah satu program prioritas yang saat ini dijalankan adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, terutama pada layanan perizinan tinggal.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat dan pengguna layanan. Dengan penyederhanaan prosedur, Ditjen Imigrasi berharap proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Selain itu, Ditjen Imigrasi terus memperkuat sistem pengawasan internal guna memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut meliputi percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur di berbagai unit kerja.
Menurut Hendarsam, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari perubahan prosedur internal, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh program pembenahan harus mampu menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hendarsam juga melantik sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka antara lain para Kepala Kantor Wilayah Imigrasi di berbagai daerah, yakni Banten, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku. Selain itu, pelantikan juga mencakup Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menegaskan bahwa transformasi kepemimpinan yang dilakukan saat ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik menjadi aset utama yang harus dijaga oleh seluruh pejabat dan pegawai imigrasi.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mempercepat reformasi kelembagaan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh layanan keimigrasian berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










