Miliki Sabu, Polsek Padang Hilir Tangkap Rinal dari Rusunawa Lantai 5 No.13

- Editorial Team

Senin, 1 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Rinal Arifin alias Rinal (28) warga Jalan Penghulu Tarip Lingkungan 5 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Hilir.

Dia ditangkap di Jalan Persatuan Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir tepatnya di kompleks Rusunawa II TB 1 lantai 5 nomor 13, Minggu (31/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib karena memiliki sembilan bungkus narkoba diduga jenis sabu-sabu.

BACA JUGA  Walikota Buka Rakor MUI Tebing Tinggi Bahas Pilkada

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan,Senin (1/6/2020) mengatakan,tersangka ditangkap Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda T.Simanjuntak, Aipda T.Hutabarat, Bripka E.Lumbanraja dan Briptu Amir Hamzah setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang memiliki narkoba jenis sabu.

“Ditemukan barang bukti berupa 9 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu seberat 9,38 gram,satu buah botol kosong CDR yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu,satu buah timbangan di gital merk acis warna silver,21 bungkus plastik kosong klip transparan dan barang bukti lainnya,”Kasubbag Humas itu.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Shabu

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Padang Hilir guna proses lebih lanjut. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru