Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Seorang pria bernama Jaka Malau (24) tewas usai menjadi korban salah sasaran sekitar 6 anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Permasalahan itu diduga berawal dari adanya perselisihan terkait harga pembuatan tato.
Untuk diketahui peristiwa itu terjadi di Taman Bunga Kota Pematangsiantar, 28 Mei 2026. Sejauh ini, polisi sudah menangkap dua pelaku yakni Franky Silaen (30) dan Rohit Panjaitan (24).
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan saat seorang pembuat tato berinisial MS tengah berada di Taman Bunga Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat itu. Lalu, MS tiba-tiba didatangi pelaku RS (DPO).
Berdasarkan keterangan saksi MS, kejadian itu bermula adanya perselisihan harga pembuatan tato antara RS dengan pihak MS. Harganya harusnya Rp600 ribu. DS pun protes dengan harga itu. Namun, pihak MS sempat mengatakan akan memulangkan sebagian uang itu.
Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami keterangan MS itu. Sebab, saat ini, pelaku RS masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Dari keterangan MS, RS ini komplain awalnya masalah harga, kenapa bayarnya Rp600.000 gitu. Namun, masalah tato itu masih kami dalami untuk membuka motif awalnya bagaimana,” jelas Sandi, Jumat (19/6/2026).
Setelah menemukan MS, RS menyuruh MS untuk masuk ke dalam mobil. Pelaku RS lalu membawa MS ke samping Taman Hewan Pematangsiantar. Kemudian, RS bertemu dengan lima pelaku lainnya.
Sandi menyebut sempat terjadi cekcok antara korban dengan para pelaku. Setelah itu, MS dan enam pelaku lainnya pergi menuju Taman Bunga.
RS lalu turun dari mobil, sedangkan MS dan pelaku lainnya berada di dalam mobil. RS secara tiba-tiba menuduh korban yang saat itu tengah berada di taman itu adalah teman MS membuat tato.
Padahal, antara Jaka dan MS juga tidak saling mengenal. MS juga tidak ada menyampaikan bahwa korban adalah temannya.
Korban pun membantah. Namun, para pelaku malah terus menuduh korban. Korban pun membela diri dengan menyatakan bahwa dirinya tidak takut dengan para pelaku. Hal itu pun memicu emosi para pelaku hingga berujung mengeroyok korban.
“Tiba-tiba, RS nyamperin orang yang lagi duduk di situ. Tanpa nanya, tanpa klarifikasi dulu ke si MS, kalau itu kawannya atau bukan. Dikiranya dia salah satu kawan-kawannya yang membuat tato ini, dari situlah terjadi cekcok,” sebut Sandi.
Setelah memukuli korban, para pelaku membawa korban ke RS Vita Insani Pematangsiantar. Namun, pihak rumah sakit mengaku tidak sanggup menanganinya karena korban sudah dalam kondisi kritis.
Karena kebingungan, para pelaku membawa korban ke daerah Parluasan. Setelah itu, para pelaku membawa korban ke RSUD Djasamen Saragih pada 29 Mei 2026 dini hari.
Nahasnya, pada sekira pukul 15.00 WIB, korban dilaporkan meninggal dunia. Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu lalu menuju rumah sakit. Petugas pun mencari keberadaan keluarga korban yang ternyata tinggal di Kota Medan.
Lalu, petugas kepolisian membawa ibu korban menuju Pematangsiantar. Pihak keluarga, kata Sandi, sempat menolak jasad korban untuk diautopsi. Namun, untuk keperluan penyelidikan, polisi meminta pihak keluarga untuk menyetujui jasad korban untuk diautopsi.
Setelah disetujui, jasad korban pun dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk diautopsi pada 29 Mei 2026. Usai diautopsi, jasad korban dimakamkan pada esok harinya.
“Hasil autopsi, penyebab meninggalnya karena adanya pendarahan di bagian kepala belakang atau di bagian otak belakang,” kata Sandi.
Sandi mengatakan ada sekitar enam pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan korban itu. Para pelaku ini merupakan anggota salah satu ormas.
Saat ini, kata Sandi, sudah ada dua pelaku yang ditangkap oleh pihaknya pada 31 Mei 2026. Sementara empat pelaku lagi masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Perwira pertama Polri itu menyebut keempat pelaku yang masih buron itu sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Betul, anggota ormas. 4 pelaku lagi sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih kami lakukan upaya pencarian,” ujarnya.
Sandi menjelaskan bahwa para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulnya hingga menginjaknya. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka-luka di bagian kepala serta badannya.
Sandi menyebut bahwa Jaka ini diduga menjadi korban salah sasaran. Sebab, awalnya, para pelaku ingin mencari seorang pembuat tato yang memiliki permasalahan dengan pelaku. Para pelaku mengira korban merupakan teman dari pembuat tato tersebut.
“Jadi, lebih ke salah sasaran. Para pelaku mengira korban salah satu teman yang membuat tato ini,” pungkasnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









