Polisi Tangkap Bandar Sabu dari Rumahnya

- Editorial Team

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Lama menjadi target, petualangan Tantowi Wiyahya (28) sebagai pengedar sabu didaerah tempat tinggalnya kandas.

Pergerakannya untuk bertransaksi kalah cepat dengan pergerakan personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

Alhasil, pria yang menetap di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara itupun berhasil diciduk dari rumahnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (15/8/2021) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan adanya informasi.

“Awalnya, personil Satnarkoba menerima informasi, ada seorang pria sering bertransaksi narkotika dirumahnya,” katanya.

BACA JUGA  Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Dua Pengedar Sabu

Atas informasi itu tim opsnal Satnarkoba kemudian bergerak ke rumah tersangka dan menggrebeknya.

“Begitu masuk petugas melihat tersangka sedang duduk di kursi di dapur rumah,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan itu personil menemukan sejumlah barang bukti setelah melakukan penggeledahan.

“Barbuk pertama ditemukan berupa sebuah kotak bedak warna biru terletak didepan tersangka yakni diatas meja makan. Setelah diperiksa ternyata didalamnya ada 16 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 3,64 gram,”kata Ahmad Dahlan.

BACA JUGA  Baru Beli Sabu, Dua Pria Ini Ketangkul Polisi

Petugas juga menemukan sebuah tas ransel warna coklat tergantung diruang tamu. Setelah diperiksa berisi 16 bungkus plastik klip transparan kosong. Dua batang pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, bungkus bekas tissue paseo juga ponsel Merk Vivo tipe F9 milik tersangka turut disita sebagai barang bukti.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Ahmad Dahlan. (Eko)

BACA JUGA  Sepekan Jajaran Polda Sumsel Ungkap 42 Kasus Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB