Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu dan 925 Pil Ekstasi

- Editorial Team

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 kilogram dan 925 butir pil Ekstasi.

Pemusnahan kali ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kasi Narkotika Kejati Kalbar Wilman Ernaldy, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong Novian Dermawan, Asisten Manager PT. Angkasa Pura II Bandara Supadio Fredi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

Kepada awak media, Kapolda Kalbar Irjan Pol Pipit Rismanto melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan pengungkapan dan penangkapan terjadi di tiga TKP berbeda yaitu Bandara Supadio Pontianak, di Jalan Raya Toho, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah dan ditepi jalan Lintas Kalimantan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA  Terkait Video Penanganan Unras Karyawan PT DPG, Kapolda Kalbar Minta Masyarakat Tanggapi Dengan Bijak

“Total tersangka yang ditangkap sebanyak enam orang, tersangka NS membawa 100,08 gram dan 625 butir pil ekstasi, tersangka RL dan RM membawa empat plastik klip transparan yang berisi 199,21 gram sabu, tersangka RS membawa dua klip plastik transparan berisi 99,08 gram dan satu klip plastik transparan berisi ekstasi dengan jumlah 300, tersangka MR membawa enam bungkus teh bertuliskan GUANYINWANG warna gold yang berisi 6.042,09 gram sabu, dan tersangka terakhir yaitu JG membawa 10 bungkus teh bertuliskan GUANYINWANG dan didalamnya berisi sabu sebanyak 10.000 gram sabu,” jelas Kombespol Thelly.

BACA JUGA  Hendak Transaksi, Dua Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Ia juga menyebutkan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu memasukan narkotika jenis sabu kedalam celana bagian pinggang, menyimpan didalam satu buah korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan di dalam kotak minuman.

“Narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan, peran tersangka sebagai kurir, rencana narkotika itu akan dibawa dan diedarkan di Pontianak dan wilayah Pulau Kalimantan, ada juga yang akan diedarkan di daerah Jawa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Kombespol Thelly Iskandar juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dikarenakan narkoba dapat merusak generasi bangsa apalagi indonesia akan memasuki masa bonus demografi.

BACA JUGA  Polres Asahan Gagalkan Peredaran 34,7 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB