Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Linggau, TRIBRATA TV

Kecepatan respons Satreskrim Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Kurang dari enam jam setelah kebakaran yang menghanguskan 11 rumah di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/7/2026), polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran.

Terduga pelaku berinisial M.S.E. (32) ditangkap Tim Macan Linggau setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengarah kepada identitas pelaku.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.50 WIB saat rumah milik korban berinisial R. (57) dalam keadaan kosong. Api kemudian dengan cepat merembet ke bangunan di sekitarnya hingga menghanguskan 11 rumah dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Aceh Utara, Sita Senpi Rakitan

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno bersama Tim Macan Linggau dan Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, petugas bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Kelurahan Marga Rahayu setelah memperoleh informasi keberadaannya. Terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui menggunakan pertalite yang dimasukkan ke dalam botol plastik, kemudian menyiramkannya ke lantai kayu di bagian dapur rumah sebelum membakarnya menggunakan korek api. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah korek api, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pria 63 Tahun di Driyorejo, Amankan Sembilan Klip Sabu

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan terduga pelaku positif mengandung methamphetamine. Penyidik juga menemukan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dilaporkan dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang masih dalam proses penanganan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat tersebut merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara transparan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (Suherman)

BACA JUGA  Satu Rumah di Sibolangit Ludes Dilalap Si Jago Merah, Diduga Sengaja Dibakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB