Gelapkan Tiga Ruko, Istri Minta Polisi Tangkap Suami

- Editorial Team

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sriwaty (43) warga Jalan Diponegoro Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar minta Polres Pematang Siantar segera menangkap Tianus Oscar (53) yang tak lain adalah suaminya sendiri.

Pasalnya, Tianus Oscar diduga telah menyuruh orang memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan yang dilakukan pada Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 10 WIB di Jalan Diponegoro No. 4 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

“Saya minta Polres Pematang Siantar segera menangkap suami saya yang telah menyewakan tiga rumah toko (Ruko) yang saya tempati tanpa sepengetahuan saya sebagai istri sahnya,” kata Sriwaty kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (22/2/2021) siang.

BACA JUGA  Gelapkan Barang Demi Pengobatan Orangtua, Pegawai Swalayan di Kubu Raya Ditangkap

Menurut wanita berkulit putih ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Pematang Siantar sesuai Surat Tanda Laporan Polisi (STPL) No Pol : STPL /169/V/2019/SU/STR dan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor 242/V/2019/SU/STR, pada Senin, 13 Mei 2019 sekira pukul 18.30 WIB.

“Sudah dua tahun kasus tersebut saya laporkan ke Polres Pematang Siantar. Namun, hingga kini Tianus Oscar belum juga ditangkap,” ujar Sriwaty dengan nada kesal.

Mirisnya lagi, sambung Sriwaty, sebelumnya suaminya tersebut sudah menyewakan bagian belakang ruko secara sepihak kepada Suzuya di Pematang Siantar.

BACA JUGA  ‎Heboh, Transaksi Mobil HRV di Jatim Berujung Saling Lapor, Ikke Septianti Kepanasan

“Dia (Tianus Oscar) sebelumnya sudah menyewakan ruko yang di bagian belakang itu dengan ukuran letter L kepada pihak Suzuya Siantar tanpa sepengetahuan saya lagi sebagai istri sahnya,” beber Sriwaty.

Sriwaty pun meminta kepada Polres Pematang Siantar atau bila perlu kepada Polda Sumut, untuk segera menangkap Tianus Oscar yang telah menzoliminya.

“Untuk itu saya sekali lagi meminta kepada Polres Pematang Siantar ataupun Polda Sumut, agar segera menangkap suami saya yang bernama Tianus Oscar yang telah menzolimi saya sebagai istri sahnya,” tegas Sriwaty.

Seperti diketahui, laporan tersebut diterima oleh Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematang Siantar, Ipda PK Sitinjak SH. (Zak)

BACA JUGA  Brimob Kompi 2 Batalyon B Polda Sumut Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru