Merangin, TRIBRATA TV
Musabaqoh Tilawatil Qur`an dan Hadis (MTQH) Ke-52 tingkat Kabupaten Merangin tahun 2026 yang digelar selama 5 hari dari tanggal 18 Juli 2026 hingga tanggal 22 Juli 2026, di Desa Air Batu kecamatan Sungai Manau, seluruh rangkaian kegiatannya dilakukan pengamanan oleh personel Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menyampaikan kegiatan MTQH tersebut merupakan agenda rutin pemerintah kabupaten Merangin.
“MTQH merupakan agenda rutin pemerintah kabupaten Merangin sehingga Polri dalam hal ini Polres Merangin dan Polsek jajaran akan selalu siap melakukan pengamanan agar pelaksanaan MTQH tersebut berjalan aman, lancar dan sukses”, jelas Kapolres.
Memasuki hari ke 4 pelaksanaan MTQH, personil Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau tetap semangat dalam memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Sungai Manau IPTU Hary Septria, S.H saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa rangkaian MTQH Ke-52 tingkat Kabupaten Merangin 2026 yang digelar satu tahun sekali ini menjadi wadah pertemuan bagi para kafilah dari 24 kecamatan se-Kabupaten Merangin.
“MTQH kali ini merupakan wadah pertemuan bagi para kafilah dari 24 kecamatan se-Kabupaten Merangin, tentunya hal tersebut akan mengakibatkan meningkatnya aktivitas masyarakat sekitar. Oleh karena itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kita turunkan personil untuk melakukan pengamanan setiap harinya guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap momentum MTQH kali ini dapat berjalan aman dan kondusif dan dapat menghasilkan Qori dan Qariah bagi kontingen Kabupaten Merangin untuk tampil diajang MTQH ketingkat yang lebih tinggi.
“Mari bersama-sama kita sukseskan MTQH ke-52 tingkat kabupaten Merangin dan semoga seluruh rangkaian kegiatan MTQH kali ini berjalan aman, lancar, penuh berkah, dan sukses sampai hari penutupan nanti,” tutup Kapolsek. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









